[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga menyeret Bupati Nganjuk Novi Rahma Hidayat merupakan kerja sama dengan polisi.
“Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 10 Mei 2021.
Saat ini, KPK masih memeriksa Bupati bersama orang-orang lainnya yang turut ditangkap.
Seorang sumber mengatakan penangkapan ini berhubungan dengan lelang jabatan atau jual beli jabatan di Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk. “Untuk posisi camat dan pengisian perangkat desa (carik),” kata sumber ini pada Senin, 10 Mei 2021. KPK membenarkan OTT ini berhubungan dengan lelang jabatan.
Bukan sekali ini saja KPK menggelar operasi tangkap tangan di Nganjuk. Pada 2017. lembaga ini juga pernah mencokok Taufiqurrahman, Bupati periode 2013-2018. Taufiq juga dicokok dalam perkara jual beli jabatan. Bedanya, ia memperjualbelikan jabatan untuk kepala sekolah dari SD hingga SMA.
Dalam operasi tangkap tangan kala itu, KPK menyita uang Rp 287 juta dari sejumlah orang. Duit ini diberikan kepada orang kepercayaan Taufiq. Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi sudah memvonis Bupati Nganjuk nonaktif ini 7 tahun penjara.
Baca juga: Diduga Ada Jual Beli Jabatan di Kementerian Desa, Rp 3 M untuk Posisi Dirjen
[ad_2]
Sumber Berita