[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Pegawai KPK Tata Khoiriyah mengaku bingung dengan statusnya saat ini. Tata merupakan salah satu dari 74 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, yang dinonaktifkan oleh pimpinan lembaga tersebut dengan alasan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Tidak ada kejelasan sampai kapan saya menunggu keputusan lebih lanjut. Bahkan saya bertanya pada atasan, setelah ini apakah saya harus masuk kantor, atau saya tidak boleh ke kantor? Jawabannya, tidak tahu Ta, yang jelas saya enggak bisa ngasih tanggung jawab lagi ke kamu,” cuit Tata melalui akun Twitter pribadinya, @tatakhoiriyah, pada 14 Mei 2021. Tempo sudah meminta izin kepada yang bersangkutan untuk mengutip ceritanya.
Tata menyayangkan sikap pimpinan yang sejak awal tak pernah mensosialisasikan peralihan alih status ini. Termasuk soal mekanisme adanya gugur dan tidak gugur dalam Tes Wawasan Kebangsaan. Ia pernah bertanya kepada Pimpinan dan Biro SDM (Sumber Daya Manusia) KPK, namun tak dijawab.
“Hanya diberi motivasi. ‘Kalian kan lahir di Indonesia, besar dan tinggal di Indonesia, harus yakin bisa’,” kata Tata menirukan jawaban Biro SDM KPK sebelum tes.
KPK sendiri telah membagikan SK kepada 75 pegawai KPK tak lolos pada 11 Mei 2021. Di dalam potongan surat yang beredar itu disebutkan bahwa terdapat empat ketetapan yang diambil oleh pimpinan terhadap para pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Salah satunya adalah menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada lembaga.
Baca juga: Ketua WP KPK Sebut 75 pegawai yang Dinonaktifkan Tak Bisa Bertugas
[ad_2]
Sumber Berita