Connect with us

#

Perda Wisata Usung Kearifan Sejarah Lokal dan Berdaya Saing

Published

on

banner

Labuhanbatu, Gatra.com – Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2020 lalu, telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perkembangan objek wisata kepada DPRD kabupaten setempat.

 

Kedepannya pasca penetapan setelah disahkan oleh kalangan legislatif, maka rencana pengembangan objek wisata akan mengusung kearifan dan budaya lokal serta mengungkap fakta sejarah yang nantinya akan berdaya saing.

 

Advertisement

Plt Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Labuhanbatu, Hobol Zulkifli Rangkuti, Sabtu (9/1) menceritakan, pembangunan kepariwisataan adalah upaya mewujudkan Labuhanbatu sebagai destinasi wisata yang berdaya saing, menyejahterakan masyarakat berkelanjutan.

 

Secara garis besar, ujar Hobol, penetapan daerah destinasi wisata tersebut terdiri dari beberapa objek dan lokasi, misalnya Kota Tua Labuhanbilik, Pantai Kahona, Kota Tua Rantauprapat, Air Terjun, Wisata Aliran Sungai dan Persawahan serta Wisata Buatan maupun Wisata Sungai aliran Barumun dari Sei Siarti sampai Labuhanbilik.

 

Dilanjutkan Hobol, misi pembangunan kepariwisataan itupun meliputi menyemarakkan wisata alam pantai, Tirta dan wisata peninggalan sejarah dengan perwujudan lingkungan alam, budaya dan sejarah, membangun industri wisata yang memadukan alam dengan tetap bertanggungjawab terhadap lingkungan berciri khas lokal.

Advertisement

 

Selain itu, juga memiliki misi membangun pemasaran yang sinergis, terpadu untuk membangun citra sebagai destinasi wisata alam pantai, tirta dan peninggalan sejarah, membangun kelembagaan serta partisipatif dalam keterpaduan pembangunan maupun percepatan terwujudnya destinasi wisata berdayasaing.

 

“Tujuannya mengembangkan wisata peninggalan sejarah, meningkatkan keterpaduan pembangunan lintas sektor, membangun struktur industri wisata yang kuat, meningkatkan perpaduan pemasaran berbasis digital, efektif, bertanggungjawab,  mewujudkan tata kelola wisata dan lainnya,” papar Hobol.

 

Advertisement

Diakui Plt Kepala Disporabudpar itu, DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam waktu dekat akan memulai pembahasan usulan Ranperda tersebut. “Semoga tidak ada kendala yang berarti. Harapan kita semua berjalan dengan baik,” harapnya.


Reporter: Joko Gunawan

Editor: Rohmat Haryadi


banner

Sumber Berita

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *