#  

Plafon KUR Tanpa Jamian Naik Menjadi Rp 100 Juta, Bunganya Dipatok 6%

insight kontan

[ad_1]

Berita Regulasi

Selasa, 06 April 2021 | 06:00 WIB

ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pesanan pembuatan kaleng krupuk di Bintaro Jakarta, Rabu (31/3). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/31/03/2021.

Reporter: Abdul Basith Bardan, Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah terus mengupayakan pertumbuhan bisnis usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Teranyar pemerintah berencana menambah plafon program kredit usaha rakyat (KUR).

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, plafon KUR tanpa jaminan akan dinaikkan menjadi Rp 100 juta dari sebelumnya Rp 50 juta.

Ini Artikel Spesial

Hanya dengan berlangganan Rp 10.000 selama 30 hari Anda dapat membaca berita pilihan, independen, dan inspiratif ini.

Login

ATAU

Baca juga

  • Plafon KUR Tanpa Jamian Naik Menjadi Rp 100 Juta, Bunganya Dipatok 6%
    Regulasi Selasa, 06 April 2021 | 06:00 WIB
  • Sentimen Risk On Muncul, Rupiah Berpeluang Melanjutkan Penguatan
    Market Selasa, 06 April 2021 | 05:15 WIB
  • IHSG Masih Akan Didera Tekanan Jual, Cermati Saham KRAS, TLKM, BMRI, dan ASII
    Market Selasa, 06 April 2021 | 05:00 WIB
  • Bank Sentral Jepang Memulai Tahap Pertama Pengujian Uang Digital
    Global Senin, 05 April 2021 | 19:16 WIB
  • Sritex (SRIL) dan Pan Brothers (PBRX) Berjibaku Menghadapi Utang Jatuh Tempo
    Special Report Senin, 05 April 2021 | 16:49 WIB
  • Incar Efisiensi Fiskal Rp 20 Triliun Per Tahun, Pemerintah Bangun Pusat Data Nasional
    Ekonomi Senin, 05 April 2021 | 10:33 WIB
  • Asing Minati Rights Issue Bank Mayapada Internasional (MAYA)
    Bisnis Senin, 05 April 2021 | 10:13 WIB
  • Cukai Masih Menekan Emiten Rokok, Simak Rekomendasi Saham HMSP, GGRM, dan WIIM
    Market Senin, 05 April 2021 | 08:51 WIB
  • Likuditas Masih Gemuk, Bulan Ini Tiga Bank Melunasi Obligasi Dengan Kas Internal
    Ekonomi Senin, 05 April 2021 | 08:08 WIB
  • Ada Larangan Mudik, Emiten Perhotelan Optimistis Okupansi Tetap Naik
    Bisnis Senin, 05 April 2021 | 07:51 WIB

Berita Terbaru Regulasi

incar-efisiensi-fiskal-rp-20-triliun-per-tahun-pemerintah-bangun-pusat-data-nasional

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TEMPOSIANA -- BEYOND THE FUTURE | 0816-1945-288 (whatsapps) | pimpinanmedia@gmail.com