#  

Ratusan CJH di Kota Tegal Batal Haji Tahun Ini

[ad_1]

Tegal, Gatra.com – Pemerintah secara resmi kembali memutuskan untuk meniadakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini karena situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Keputusan ini membuat 213 calon jemaah haji (calhaj) di Kota Tegal, Jawa Tengah dipastikan batal berangkat.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal Akhmad Farkhan mengatakan, keputusan peniadaan penyelenggaraan ibadah haji 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021.

“Sesuai keputusan Kemenag RI tersebut, pada tahun ini tidak ada pemberangkatan ibadah haji,” kata Farkhan, Jumat (4/6).

Farkhan mengungkapkan, jumlah calon jemaah haji (CJH) di Kota Tegal sesuai kuota yang diterima dari Kemenag RI sebanyak 213 orang. “Dengan ada adanya keputusan tersebut, 213 calhaj Kota Tegal batal berangkat tahun ini,” ujarnya.



Reporter: Farid Firdaus


Editor: Anthony Djafar


   


[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *