[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Satuan Tugas atau Satgas Nemangkawi melalui Satgas Penegakan Hukumnya menyita senjata api dan amunisi di Mayuberi, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak, Papua.
“Memang benar Satgas Gakkum Nemangkawi mengamankan berbagai barang bukti saat melaksanakan olah TKP, Selasa 18 Mei,” kata Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Komisaris Besar M Iqbal Al Qudussy, Kamis 20 Mei 2021.
Lokasi olah tempat kejadian perkara (TKP) berada di dekat sebuah Honai yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi pembakaran SD Mayuberi oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Dia menjelaskan, TKP Mayuberi merupakan lokasi terjadinya kontak tembak antara TNI-Polri dengan KKB pimpinan Lekagak Talenggen yang menewaskan dua anggotanya.
Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan di TKP, di antaranya satu senjata api jenis SP-2 nomor seri 7302-07521, 55 butir peluru berbagai kaliber, senjata tradisional, dan uang tunai total Rp 14.658.000,00 beserta barang bukti lainnya.
Sedangkan jenazah dua anggota KKB saat ini masih di TKP, karena menunggu proses evakuasi, kata Iqbal seraya menambahkan, setelah dievakuasi ke Ilaga akan dilakukan identifikasi. Saat ditanya situasi Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak, Iqbal mengaku relatif kondusif.
Baca: Polri Catat Jumlah Anggota KKB Capai 150 Orang
[ad_2]
Sumber Berita