[ad_1]
INFO NASIONAL – Seekor penyu belimbing yang terperangkap jaring rumpon nelayan di Pantai Kelurahan Leok, Kab. Buol, Provinsi Sulawesi Tengah berhasil diselamatkan. Upaya penyelamatan dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) Wilayah Kerja (Wilker) Palu bersama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Buol, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buol, Komandan Pos TNI AL Kab. Buol, Pengawas Perikanan (PSDKP) Kab. Buol dan Komunitas Pemerhati Lingkungan Kab. Buol.
Sebelumnya, keberadaan penyu belimbing tersebut pertama kali diketahui pemiliki rumpon, Sulaeman, sekitar pukul 10.00 WITA. Dia kemudian melapor kepada Pengawas Perikanan (PSDKP) Kab. Buol yang langsung berkoordinasi dengan BPSPL Makassar Wilker Palu untuk bergerak menuju lokasi melakukan penanganan.
Lihat Juga
[ad_2]
Sumber Berita


















