[ad_1]
“Keren,” demikian komentar warga The Castilla, Bumi Serpong Damai, melihat satuan pengaman yang kini berseragam coklat, mirip polisi.
“Menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas, memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya seorang warga, yang juga merupakan densus digital.
Ini memang “peninggalan” Kapolri Jenderal Idham Azis melalui peraturannya mengubah warnaseragam satuan pengamanan (satpam) menjadi cokelat.
Peraturan ini ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Perkap tersebut sudah diundangkan sejak 5 Agustus 2020.
Warna seragam satpam yang kini dibuat mirip polisi dapat menimbulkan kedekatan emosional serta menumbuhkan kebanggaan di dalam diri setiap anggota satpam.
“Menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas, memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.
Dalam pengaturan ini Kapolri mengeluarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengaman swakarsa. Seragam itu juga dilengkapi tanda kepangkatan satpam.
[ad_2]
Sumber Berita


















