[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek keabsahan potongan surat keputusan yang berisi tentang nasib 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Dalam surat tersebut 75 pegawai yang tidak lolos dinyatakan akan dinonaktifkan.
“Kami akan melakukan pengecekan keabsahan potongan surat tanpa tanggal dan cap kedinasan yang beredar tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Sabtu, 8 Mei 2021.
Di dalam potongan surat yang beredar itu disebutkan bahwa terdapat empat ketetapan yang diambil oleh pimpinan KPK terhadap para pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.
Kedua, memerintahkan kepada pegawai yang tidak memenuhi syarat itu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Ketiga, menetapkan lampiran surat keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini. Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Potongan surat itu hanya menampilkan satu lembar halaman bagian ‘Memutuskan’. Salinan surat disebut diteruskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dewan Pengawas KPK dan para pegawai yang dinyatakan tidak lolos. Terdapat tanda tangan bertinta biru dengan tulisan Ketua KPK Firli Bahuri di bawahnya. Belum ada tanggal maupun stempel KPK dalam potongan surat tersebut.
Ali mengatakan menyayangkan beredarnya potongan surat tersebut. Dia mengatakan lembaganya sedang berupaya menyelesaikan tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. “Dengan cermat agar bisa tepat waktu sesuai rencana,” kata dia.
Nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan memang masih menjadi misteri. Awalnya dua lembaga yang menyelenggarakan tes tersebut, yaitu KPK dan Badan Kepegawaian Negara saling lempar mengenai nasib pegawai yang dianggap tidak lolos. Belakangan, kedua lembaga menyatakan akan melakukan rapat koordinasi mengenai hasil tes tersebut.
Di luar hasilnya, tes wawasan kebangsaan kepada para pegawai KPK mendapatkan sorotan dari publik. Pasalnya dalam tes tulis para pegawai disuruh untuk memberikan penilaiannya terhadap beberapa pernyataan, misalnya ‘Salat subuh menggunakan doa Qunut atau tidak’, ‘Semua Cina sama saja’, dan ‘Penista agama harus dihukum mati’.
Baca:
Guru Besar IPB: Tes TWK Pegawai KPK Mirip Modus Korupsi
[ad_2]
Sumber Berita