Sri Mulyani Sebut Program Pemindahan Ibu Kota Masuk ke Kebijakan Fiskal 2022

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan program pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur masuk ke dalam kebijakan fiskal tahun 2022. Hal tersebut sebagai upaya reorientasi pemerataan pembangunan dan transformasi perekonomian.

“Di mana kebutuhan Indonesia masa depan yang modern, mobilitas tinggi, demografi berubah, dan lingkungan sustainable,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senin, 31 Mei 2021.

Dalam materi yang dipaparkan itu disebutkan pemindahan ibu kota menjadi penting karena merefleksikan kebutuhan pemerataan pembangunan, non-Jawa dan non-Jakarta sentris. Selain itu, ibu kota baru perlu didirikan untuk menciptakan keseimbangan antara cita-cita kemajuan bangsa, kehati-hatian dan kemampuan daya dukung keuangan negara.

Adapun dukungan pembiayaan dan mitigasi risiko pemindahan ibu kota ini dilakukan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), skema kerja sama pemerintah dan badan usaha, pemberdayaan swasta, dan penugasan badan usaha milik negara.

Mengenai hal ini, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah akan terus menjaga dan mengawal pembangunan dalam tingkat yang rasional serta beralasan.



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *