#  

Sritex (SRIL) Jalani Proses PKPU, Peringkat Utang Dipangkas Jadi Restricted Default

arrow daftar

[ad_1]

ILUSTRASI. Pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex

Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) akhirnya resmi memasuki proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Pengadilan Negeri Semarang mengabulkan gugatan yang dilayangkan CV Prima Karya.

PKPU yang dijatuhkan kepada SRIL berlaku sementara 45 hari sampai 21 Juni nanti. Sahat M. Tamba, kuasa hukum CV Prima Karya, mengatakan, tahap selanjutnya akan ada rapat kreditur, yang nantinya akan diumumkan di media cetak oleh pengurus yang ditunjuk.

Ini Artikel Spesial

Hanya dengan berlangganan Rp 10.000 selama 30 hari Anda dapat membaca berita pilihan, independen, dan inspiratif ini.

Login

ATAU

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *