Stigmanisasi Mafia Tanah Hantu Investasi Tangerang Utara?

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, Indonesia adalah negara yang mempunyai sumber daya alam luar biasa baik dari sisi laut, maupun hutan, cadangan tambang, pariwisata dan sebagainya.

Perlambatan ekonomi telah memberikan dampak bagi ekonomi global, termasuk ekonomi Indonesia. Berbagai upaya pun harus mulai dicari jalan keluarnya agar tidak terkena jerat itu.

Indonesia kalah bersaing dengan negara-negara tetangga dalam menarik investasi. Perusahaan-perusahaan Cina yang melakukan ekspansi ke Asia Tenggara, banyak yang memilih untuk pindah ke Vietnam, Malaysia, Thailand, dan Kamboja.

Berdasarkan laporan Bank Dunia, suatu negara bisa dikatakan layak untuk investasi, jika memenuhi empat syarat, meliputi penduduk, hubungan antar penduduk, lingkungan, serta kerangka kerja negara yang mendorong tiap individu maupun perusahaan untuk melakukan investasi di berbagai sektor.

Semua pemangku kepentingan negeri ini perlu segera mencari solusi bagi kondisi investasi Indonesia. Mengapa negeri cantik ini menjadi kalah ‘seksi’ dibanding negara serumpun di Asean.

Kawasan pantai utara (pantura) beruntung sudah dilirik investor asing terkait rencana pembangunan kota industri baru.

Sekitar 14 tahun kemudian, tepatnya 23 September 2010, terbit izin reklamasi di pesisir pantai utara Tangerang, dari Dadap (Kosambi) hingga Kronjo seluas 9.000 hektare.

Reklamasi ini disebut dua kali lipat lebih besar dari reklamasi Teluk Jakarta. Proyek ini didanai Agung Sedayu Group, Salim Group, dan Tangerang International City (TIC).

Secara bersamaan, Pemkab Tangerang melakukan program penataan kawasan Dadap tahun 2013-2018.

Di kawasan itu akan dibangun rumah susun sewa, kampung deret nelayan, ruang terbuka hijau, islamic boarding school, dan masjid agung.

Tangerang akan menjadi pintu gerbang yang paling dinamis bagi pusat inovasi untuk mendukung peluang pengembangan, salah satu pusat komersial terbesar, dan juga menawarkan ruang dari fasilitas bisnis dan komersial.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan, kawasan yang akan ditata antara lain Dadap (Kosambi), Cituis (Pakuhaji), Tanjung Pasir (Teluk Naga), Tanjung Kait (Mauk), dan Kronjo (Kronjo).

Kepala Bidang Perencanaan, Prasarana, dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang Erwin Mawandy menyebut, revitalisasi kawasan itu juga menyediakan rumah layak huni, sarana pendidikan, sarana kesehatan, ruang terbuka hijau, serta sarana perekonomian dan keagamaan.

“Harapannya, kualitas lingkungan masyarakat yang tinggal di sana menjadi meningkat,” kata Erwin sambil menyebut warga Kampung Baru Dadap sebenarnya tak menentang program penataan wilayah oleh Pemkab Tangerang.

“Tentu saya sebagai kepala desa dan juga warga pantura, beberapa kali telah mengamati proses jual beli lahan yang sah. Pembayaran disepakati bersama, malah jika ada masalah adminstrasi saya ikut bantu,” kata Maskota.

“Setau saya yang sudah lahir sampai besar dan menjabat tiga periode sebagai kepala desa dan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang dua kali, tidak ditemukan unsur kategori mafia tanah di sini,” lanjutnya.

“Ya, sengketa tanah haruslah dibedakan dengan masalah mafia tanah,” ujar Prof. Dr. Agus Surono, SH., MH  Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan percepatan pembangunan merupakan wujud peningkatan ekonomi masyarakat dan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kholid mengaku anggaran yang dikucurkan pemerintah daerah tak akan sanggup membiayai pembangunan mega proyek.

Dibutuhkan pihak ketiga yakni pengembang untuk membantu mewujudkan progam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Pemda kan anggaran terbatas, tidak akan cukup buat mewujudkan RPJMD. Maka peran pihak ketiga dalam hal ini pengembang dibutuhkan, sudah banyak contoh konkrit yang terdekat maju seperti Smart City BSD, Citra, Summarecon dan lain-lain,” papar Kholid.

Legislator Dapil Pantura Kabupaten Tangerang ini pun mengungkapkan berbagai macam pengembang di wilayahnya tersedia. Baik yang sudah rampung maupun yang tengah dalam pembangunan.

“Misal di kosambi, banyak pengembang seperti kawasan pergudangan dan Bandara Soekarno-Hatta yang sudah berjalan dan dirasakan manfaatnya sektor lapangan pekerjaan.

Ada juga di Pakuhaji pengembang pergudangan, Sepatan properti dan Teluknaga properti yang sudah dan akan dirasakan manfaatnya untuk masyarakat juga,” ujarnya.

Kholid menuturkan bahwa pihaknya tengah menjalankan intruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga iklim usaha dan investasi demi menopang pertumbuhan ekonomi, tak terkecuali di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami legislator di Kabupaten Tangerang membantu pemerintah daerah untuk sama-sama menjaga iklim usaha dan investasi sesuai intruksi Bapak Presiden Jokowi. Karena intruksi itu sangat penting yaitu untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi ke arah positif pasca situasi pandemi,” tuturnya.

Direktur Eksekutif Tangerang Utara Community Centre Ahmad Baihaqi menambahkan masyarakat pantura memiliki harapan tinggi dengan kehadiran para pengembang.

“Masyarakat pantura sangat menantikan kehadiran pengembang untuk membuka lapangan pekerjaan dan gaji yang layak buat mereka,” ujar Baihaqi

Dirinya menilai hiruk pikuk narasi mafia tanah menjadi hantu di pantura Kabupaten Tangerang, jangan sampai membuat tersendat investor yang sudah berinvestasi dimana telah membantu pemerintah daerah meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Dengan kultur budaya disini, dibutuhkan kehadiran pengembang yang berani menjawab tantangan bahwa kehadirannya berdampak positif buat masyarakat dan pemerintah daerah, baik pengembang yang sudah berdiri dan masih berproses,” tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *