[ad_1]
Cilacap, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, memastikan tenaga kerja asing (TKA) di Cilacap menjalani isolasi 14 hari, meski telah menjalani swab atau tes PCR dan dinyatakan negatif. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Terlebih telah muncul varian India yang memapar 13 ABK Filipina.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Cilacap, Waris Winardi, mengatakan, di Cilacap ada ratusan TKA. Di antaranya, TKA India 2 orang, TKA RRC 279 orang, TKA Thailand 9 orang, TKA Jepang 1 orang, TKA Korea 1 orang, dan TKA Malaysia 2 orang.
“Terkait pengawasan orang asing yang masuk ke Indonesia dan WNI yang baru bepergian dari luar negeri, Kepala Bidang menjelaskan, mereka wajib isolasi mandiri selama 14 hari meskipun telah melakukan SWAB dengan hasil negatif,” katanya, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa malam (1/5).
Diketahui, Cilacap merupakan kawasan industri hulu yang terdapat perusahaan migas dan listrik. Kilang minyak Cilacap merupakan kilang terbesar di Indonesia. Sedangkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap, diproyeksikan menyuplai kebutuhan Jawa-Bali. Sebab itu, di Cilacap banyak tenaga kerja asing untuk sejumlah pos keahlian tertentu.
[ad_2]
Sumber Berita