#  

Terjerat Utang Pinjol, Orang Ini Nekat Rampok Minimarket

[ad_1]

Slawi, Gatra.com – Sulistio Famili, warga Kelurahan Krandon, Kecamatan Margadana, Kota Tegal dibekuk Polres Tegal, Jawa Tengah setelah melakukan perampokan di dua minimarket, namun gagal.

Pria 27 tahun itu berdalih nekat melakukan perbuatan tersebut karena terjerat utang puluhan juta rupiah di pinjaman online (pinjol).

Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya Krishnanda mengatakan, pelaku melakukan perbuatannya pada awal Mei 2021 di dua lokasi yakni minimarket di Desa Pagongan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal dan minimarket di Desa Babakan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

“Modusnya membeli barang di minimarket. Setelah mengamati situasi sekitar, menghampiri karyawan minimarket dan mengancam agar tidak teriak sambil menodongkan senjata tajam lalu meminta ditunjukkan brangkas dengan tujuan mengambil uang,” ujar I Gede Dewa, Jumat (21/5).



Reporter: Farid Firdaus


Editor: Bernadetta Febriana


   


[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *