Tim Kroyok Zona Merah Bubarkan Pertunjukan Kuda Lumping yang melanggar Prokes – DIVISI HUMAS POLRI – Polripresisi.com – POLRI PRESISI

[ad_1]

Dalam menekan penularan Covid 19 yang mana Kecamatan Lawang Kidul yang masih dalam Zona Merah agar dapat menjadi zona yang lebih baik lagi,

Kapolsek Lawang Kidul Iptu Marwan SH turun langsung bersama Tim Kroyok Zona Merah, melaksanakan giat 3M dan 3T di Wilayah Hukum Polsek Lawang Kidul, Minggu (6/6/2021)

Dan pada saat sedang melakukan patrol dekat Lapangan Tenis Jl.Semut Komplek Perumka Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul ditemukan perkumpulan orang sedang menonton pertunjukan Kuda Lumping, dan ditemukan banyak penonton yang tidak mematuhi protokol kesehatan,

Selajutnya untuk mencegah terjadinya klaster-klaster baru maka tim Kroyok Zona Merah segera di Pimpin Kapolsek Lawang Kidul membubarkan kerumunan dan pertunjukan kesenian Kuda Lumping yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.

Kita bersama tim Kroyok Zona Merah membubarkan pertunjukan kesenian kuda lumping di Lapangan Tenis Jl.Semut Komplek Perumka Pasar Tanjung Enim Lawang Kidul yang tidak memperhatikan prokes, Ungkap Kapolsek Lawang Kidul Iptu Marwan SH

Pertunjukan tersebut menyebabkan kerumunan dan  banyak yang menonton tidak menggunakan masker dan memberikan himbauan kepada penyelenggara acara tersebut agar setiap pertunjukan harus membuat ijin dan mematuhi protokol kesehatan, tambahnya

Atas kejadian tersebut para penyelenggara dan pemain acara tersebut memintak maaf dan akan mematuhi himbauan yang diberikan, pungkasnya

rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *