[ad_1]
Langkah ini dilakukan setelah terjadinya insiden kapal terbalik, di Waduk Kedungombo, Boyolali yang sampai menewaskan sembilan orang.
“Karena objek wisata diberi kesempatan dibuka, jadi fokus dari Basarnas yaitu, pemantauan di objek wisata yang berpotensi menimbulkan terjadinya hal-hal yang tak dinginkan,” kata Kepala Seksi Operasi dan Siaga Basarnas Cilacap, Moelwahyono, Senin malam (17/5).
Ia mengatakan dari evaluasi di insiden di Waduk Kedungombo, diperoleh fakta bahwa sejumlah prosedur keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tak dilakukan. Di antaranya, penumpang perahu wisata tak memakai rompi pelampung, perahu kelebihan kapasitas, pengemudi yang masih di bawah umur, serta pelanggaran prosedur K3 lainnya.
“Tidak ada pelampung, penumpang tidak dibatasi sehingga berbahaya, sekaligus tidak patuh prokes,” ucap dia.
Moelwahyono mengemukakan, dalam pemantauan objek wisata berisiko ini Basarnas Cilacap hendak memastikan prosedur keselamatan wisatawan dan pengelola menjadi prioritas. Basarnas mewajibkan seluruh perahu mengenakan rompi apung, atau setidaknya menyiapkan pelampung untuk mengantipasi hal-hal yang tak diinginkan. Dengan kesiapan K3, maka kecelakaan yang sampai menimbulkan korban jiwa bisa ditekan seminimal mungkin.
“Seperti di perairan, baik itu di pantai, maupun di objek-objek wisata bendungan,” kata Moelwahyono.
Dia menjelaskan, petugas Basarnas dibagi menjadi sejumlah tim. Mereka melakukan pemantauan dan sosialiasi di wilayah kerja Basarnas Cilacap, yang meliputi empat kabupaten eks-Karesidenan Banyumas dan Kebumen. Sejumlah lokasi yang dipantau intensif di antaranya, di Waduk Sempor dan Jembangan, Kebumen. Kemudian Pantai wisata di Kebumen hingga Cilacap.
“Kami sedang di Waduk Sempor dan Jembangan. Kedua waduk ada di Kabupaten Kebumen,” ucap dia.
Reporter: Ridlo Susanto
Editor: Bernadetta Febriana
[ad_2]
Sumber Berita