[ad_1]
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis, usai melakukan pemantauan di Desa Bangunharjo, Kecataman Sewon, dan Desa Jambidan, Kecamatan Banguntapan, menyatakan prokes tel ah dijalankan secara ketat di pilkades.
“Hari ini kami melihat pemilihan berjalan tertib, aman, dan lancar. Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) telah melaksanakan prokes dengan ketat,” kata Helmi di Balai Desa Jambidan.
Menurut Helmi, indikator penerapatan prokes ketat itu, yakni tersedianya tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan pengukuran suhu tubuh ke pemilih sebelum masuk ke tempat pemungutan suara (TPS).
Tidak hanya itu, seluruh petugas di TPS juga diwajibkan oleh Bagian Pemerintahan Desa Kabupaten Bantul untuk melaksanakan 3M. “Penerapan prokes di pilkades, kami copy paste dari pilkada 9 Desember lalu. Salah satunya seperti penjadwalan kedatangan pemilih ke TPS untuk memberikan suara,” jelasnya.
Bahkan, menurut Helmi, kewajiban penerapan prokes saat pilkades ini diapresiasi oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Yusharto melalui telekonferensi.
“Bantul terpilih bersama Kabupaten Pemalang yang pelaksanaan pilkadesnya dipantau langsung Kemendagri. Titik beratnya tentang penerapan prokes,” kata Helmi.
Kepala Balai Pemerintahan Desa Kemendagri di DIY, Effendi, mengatakan perhatian pelaksanaan pilkades dengan penerapan prokes ketat sangat penting agar ajang ini tak memunculkan klaster baru Covid-19.
“Dari sebelum pelaksanaan sampai hari H, seluruh TPS kami pantau penerapan prokesnya. Kami amati baik penyelenggara maupun pemilih sadar akan bahaya virus Corona sehingga melakukan prokes,” jelasnya.
Dalam pilkades serentak di 24 desa pada 27 Desember, Pemkab Bantul menganggarkan sekitar Rp6 miliar. Sedangkan KPU Bantul menghibahkan 2.085 alat pengukur suhu tubuh atau thermogun untuk penerapan prokes.
Reporter: Kukuh Setyono
Editor: Arif Koes
[ad_2]
Sumber Berita