#  

Lanjutkan Program Bansos Covid-19, Jokowi: Jangan Sampai Ada Potongan Apapun

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah akan melanjutkan program bantuan sosial atau bansos Covid-19 untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19 pada 2021. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan agar bansos Covid-19 yang sebelumnya diberikan dalam bentuk sembako, terutama di Jabodetabek, selanjutnya diberikan dalam bentuk tunai melalui pos atau bank mulai Januari 2021.

Kepala Negara meminta agar jajarannya memastikan bahwa bansos disalurkan dengan tepat sasaran dan jangan sampai ada potongan-potongan dalam bentuk apapun.

“Ini sudah saya ulang-ulang, jangan sampai ada potongan-potongan apapun seperti kejadian di bansos Jabodetabek,” ujar Jokowi saat membuka rapat terkait persiapan penyaluran bansos untuk 2021, Selasa, 29 Desember 2020.

Evaluasi perubahan bansos sembako menjadi bantuan tunai ini merupakan buntut dari kasus korupsi bansos Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara. Juliari yang kini berstatus tersangka, diduga menarik fee sebesar Rp 10.000 dari setiap sembako senilai Rp 300.000 yang disalurkan kepada masyarakat di Jabodetabek.

Untuk program bantuan sosial tunai tahun 2021 akan diberikan kepada 10 juta penerima di seluruh Indonesia. Setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021. Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Pemerintah berharap, percepatan penyaluran bantuan akan membantu mendorong bangkitnya ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

DEWI NURITA



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *