[ad_1]
Polripresisi.com, ENREKANG — Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19 Polsek Maiwa Polres Enrekang melaksanakan Operasi Yustisi, Gabungan Gaktiblin Protokol Kesehatan sesuai dengan INPRES No.6 Tahun 2020 dan pengawasan penerapan Protokol Kesehatan dengan gerakan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak), dan 1T (Tidak Berkerumun) di Wilayah Hukum Polsek Maiwa yang dilaksanakan di Depan Mako Polsek Maiwa Kelurahan Bangkala Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, Senin (08/03/2021).
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mencegah penularan virus Covid-19 serta memberikan pemahaman dan membiasakan masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan dan Adaptasi Kebiasaan Baru dimasa Pandemi Covid-19 dilingkungan nya masing-masing.
Kapolsek Maiwa Polres Enrekang AKP Tu’ba Patanggu, SH menyampaikan kegiatan yang dilakukan Personil Polsek Maiwa dalam rangka menjaga kondusifitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran Virus Covid- 19. Serta anggota di lapangan mendapati 4 orang pelanggar tidak menggunakan masker, dan 3 orang teguran lisan serta 1 orang di berikan sanksi push up. Ucap Kapolsek Maiwa.(red)
[ad_2]
Sumber Berita