[ad_1]
Polres Muara Enim melaksanakan giat Was dan Yustisi pencegahan penyebaran covid-19 bertempat di seputaran Desa Lubuk Amplas, Tanjung Jati dan Muara Lawai Kecamatan Muara Enim, Kamis (11/03/2021)
Kegiatan tersebut dilaksanakan Tim. B dipimpin Ipda Dedik Irawan,SH bersama melaksanakan giat memberikan himbauan kepada pedagang warung, pangkalan ojek dan pemukiman masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 di Desa Lubuk Amplas Kecamatan Muara Enim.
dan memberikan himbauan dan Was kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19 di pemukiman masyarakat, warung kopi, pengguna jalan di seputaran desa Tanjung Jati Kecamatan Muara Enim.
melalui Giat Was dan Yustisi Pencegahan Covid-19 merupakan langkah Polres Muara Enim dalam menekan penyebaran penularan Covid-19 khususnya di Kecamatan Muara Enim dan Kecamatan Lawang Kidul, jelas Ipda Dedik
Situasi diseputaran Desa Lubuk Amplas dan Tanjung Jati pada waktu pagi menjelang siang hari libur tidak ramai mayoritas warga petani dan pedagang sebagian warga patuh dan sudah menggunakan masker/ penutup mulut selama berada di tempat keramaian, tambahnya
petugas rutin tetap melakukan himbauan terhadap masyarakat yang berkumpul tempat keramaian/acara agar menjaga jarak, menggunakan masker menerapkan protokol kesehatan covid-19, pungkasnya
[ad_2]
Sumber Berita