Berlakukan PPKM Skala Mikro, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Bentuk Posko Sigap Covid-19 – Polripresisi.com – POLRI PRESISI

Berlakukan PPKM Skala Mikro, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Bentuk Posko Sigap Covid-19 – Polripresisi.com

[ad_1]

PANGKEP – Pemerintah resmi memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro , ini akan menyasar pengendalian penyebaran Covid-19 hingga level terkecil di tingkat RT dan RW .Senin(15/03/2021) .

Menindaklanjuti hal tersebut Personil Polsek Minasatene Polres Pangkep melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama instansi terkait dan pemerintahan kelurahan  membentuk dan menyiapkan posko PPKM Berbasis mikro di tingkat desa dan kelurahan untuk mengawasi penyebaran Covid-19.

Kegiatan tersebut dilaksanakan para Bhabinkamtibmas Polsek  Minasatene Aipda Udhin Syamsuri  Serta Babinsa Koramil Minasatene  Serma Muh Sarif, strukturnya terdiri dari berbagai unsur masyarakat mulai Kepala kelurahan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tomas, Toga, pendamping tenaga kesehatan, relawan dan LPM kelurahan Minasatene.

Sementara itu Kapolsek Minasatene Iptu abd halim Sh , menjelaskan , Tujuan pembentukan PPKM Mikro adalah sebagai upaya untuk mengendalikan dan menekan kasus Covid-19 dilingkungan terkecil mulai tingkat RT/RW yang ada di desa atau kelurahan yang akan dibarengi dengan peningkatan Testing, Tracing dan Treatment dan sosialisasi aturannya kepada warga Masyarakat di kelurahan Minasatene  Kec Minasatene Kabupaten Pangkep, tuturnya. (Nsi).

rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/03/Berlakukan-PPKM-Skala-Mikro-Babinsa-Dan-Bhabinkamtibmas-Bentuk-Posko-Sigap.jpg","width":1280,"height":590},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *