[ad_1]
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Aru Polda Maluku berikan Teguran untuk menggunakan masker kepada pengedara.
Kegiatan himbauan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 oleh Sat Lantas Polres Kepulauan Aru. Pelaksanaan ini dilaksanakan bertempat di Pasar Jargaria Kabupaten Kepulauan Aru, Minggu,21/03/2021.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru mengatakan kegiatan dilakukan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru. Kegiatan ini dilaksanakan melalui himbauan kepada pengendara dengan menggunakan papan bicara . Selain itu juga petugas mendatangi pangkalan ojek maupun sekitaran kawasan terminal pasar.
“Hal itu merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Kepulauan Aru dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara penerapan protokol kesehatan,” ujar Kasat Lantas
Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kodusif, Satuan Lantas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada daerah rawan kemacetan pada seputaran Kota Dobo Kabupaten Kepulauan Aru. Pelaksanaan gatur lalin sangat rutin dilaksanakan oleh Satuan Lantas Polres Kepulauan Aru, baik pagi, siang maupun patroli malam hari. Sebagai insan Bhayangkara, Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/03/OPS-YUSTISI-Sat-Lantas-Polres-Kepulauan-Aru-Mengajak-warga-memakai.jpeg","width":1040,"height":780},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}
[ad_2]
Sumber Berita