[ad_1]
Polres Madiun – Polres Madiun tetap melakukan penyekatan terkait larangan mudik di hari H Idul Fitri 1442 H.
“Sampai 17 Mei 2021, kami masih tetap melakukan penyekatan terkait larangan mudik,” jelas AKBP Bagoes Wibisono saat ditemui Tim Humas Polres Madiun, Kamis (13/5/2021).
AKBP Bagoes Wibisono menegaskan, kendati hari ini merupakan hari H Idul Fitri 2021, Polres Madiun bersama intansi terkait tetap melaksanakan penyekatan selama 24 jam.
“Petugas gabungan tetap melaksanakan penyekatan selama 24 guna mengantisipasi masyarakat yang nekat mudik setelah Sholat Idul Fitri,” ujarnya. [ton-humasresmadiun]
rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/05/Idul-Fitri-2021-Kapolres-Madiun-Pastikan-Penyekatan-Tetap-Berlangsung-24.jpg","width":696,"height":375},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}
[ad_2]
Sumber Berita