[ad_1]
Blitar – Pada saat ini Pemerintah Kabupaten Blitar sudah membuat keputusan menutup tempat – tempat wisata yang ada di wilayah Kabupaten Blitar, Melalui Surat Edaran No. 331/211/409.208/2021 itu, Bupati Blitar melarang seluruh tempat wisata yang ada di Kabupaten Blitar tutup selama masa libur hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah hingga tanggal 17 Mei, Jumat ( 14/05 ).
Tempat wisata pantai Pangi tersebut memiliki Keindahan alam yang cukup indah untuk di pandang juga menyediakan wisata kuliner mulai dari hidangan sejenis ikan laut mulai dari ikan cumi , lobter dan lain sebagainya Namun untuk hari ini masih di tutup sampai batas yang telah di tentukan dari pemerintah kabupaten Blitar.
Jadi ini demi kita semua, demi mereka (pelaku usaha pariwisata) yang ada di wilayah Kec. Bakung dan selanjutnya kita tidak ingin terjadi kloster terbaru penyebaran Covid-19 selama libur lebaran pada tahun ini, PLH Kapolsek Bakung Polres Blitar Iptu Sunari saat di temui mengaku, juga tak ingin ada ledakan kasus Covid-19 setelah libur Lebaran. Pasalnya, tempat wisata sering dijadikan sasaran rekreasi warga saat libur Lebaran.
Dan kita berharap semoga pandemi ini segera berakhir sehingga masyarakat tak perlu lagi khawatir saat berkegiatan yang menimbulkann kerumunan kita juga Kangen bisa jalan-jalan dan bersantai lagi kayak dulu,”ucap kapolsek Bakung saat ditemui usai mengecek penutupan wisata pantai serang.
rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/05/Polsek-Bakung-Kontrol-Tempat-Pariwisata-Selama-Liburan-Hari-Raya-Idhul.jpg","width":1160,"height":522},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}
[ad_2]
Sumber Berita