Kemarin 36 468 Kendaraan Diputarbalik Terkait Larangan Mudik – – POLRI PRESISI

Kemarin 36 468 Kendaraan Diputarbalik Terkait Larangan Mudik –

[ad_1]

 5,020 total views,  5,020 views today

kabarpolri.com. Jakarta – Polri telah memutarbalikan sebanyak 36.468 unit kendaraan terkait larangan mudik Lebaran pada Sabtu 15 Mei 2021.

Dari jumlah tersebut 16.607 unit diantaranya roda dua, 16.388 unit roda empat, 284 unit roda dua penumpang dan 3.189 unit kendaraan barang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K.,M.Si mengatakan jumlah kendaraan yang diputarbalik hasil penyekatan di 22 titik pada ruas tol. Kemudian 147 titik pada ruas non tol atau arteri dan 212 di ruas jalur alternatif. “Untuk total kendaraan yang diperiksa sebanyak 50.315 unit. 36.468 diantaranya diputarbalik karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K.,M.Si, pada keterangannya, Minggu (16/05/2021).

Menurut dirinya, Polri juga turut melakukan rapid test disela-sela penyekatan. Dari 3.250 kali rapid test yang dilakukan kepada pemudik 24 dinyatakan positif. Sementara 3.226 orang negatif. ” serta kami juga melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat, sebanyak 1.968 kali,” jelasnya.

Untuk meminimalisir terjadi lonjakan penyebaran virus Covid-19, Polri telah memonitoring sejumlah telah wisata di Jakarta. Misalnya Ancol, TMII, Ragunan. Termasuk sejumlah tempat wisata di Jawa Barat seperti Pangadaran.

” Hasil monitoring dan pulbaket terkait situasi Kamtibmas dan arus lalin di lokasi wisata secara umum aman dan kondusif. Objek wisata pantai relatif kondusif tidak terdapat konsentrasi wisatawan yang melebihi batas normal,” tutup jenderal bintang dua ini.(hy/bs/man).

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *