Ilhoon eks BTOB Didakwa 4 Tahun Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Ganja – Korea – POLRI PRESISI

Ilhoon eks BTOB Didakwa 4 Tahun Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Ganja – Korea

[ad_1]


Jung Ilhoon atau Ilhoon mantan anggota BTOB yang mengakui telah menyalahgunakan ganja, didakwa oleh pihak penuntut untuk menjalani hukuman penjara selama 4 tahun dan membayar denda. 

Pada 20 Mei, Ilhoon menjalani sidang terakhir kasusnya penyalahgunaan ganja di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Dalam sidangnya, jaksa penuntut menyatakan menuntut Ilhoon hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar 133 juta won atau sekitar 1, 4 miliar.

Menurut pemberitaan, dalam sidang ini Ilhoon kembali menyampaikan penyesalannya, “Saya meminta maaf karena telah mengecewakan banyak orang yang percaya pada saya. Melalui kejadian ini, saya merenungkan segalanya yang telah terjadi di hidup saya. Meski tidak dapat dibatalkan, saya akan menyimpan dan mengingat rasa sakit dan menyadari hal yang saya dapat melalui kejadian ini.”

Pengacara Ilhoon menyatakan, “Terdakwa sangat menyesali perbuatannya. Ini merupakan sidang dan tuntutan pertama di hidupnya, tentu ia merasa takut. Dia menderita stres selama melakukan promosi di industri hiburan sebagai penulis lagu dan mulai terjun di industri ini di usia yang masih sangat muda, sayangnya ia mencoba menghilangkan stres lewat cara yang salah.”

Ilhoon dan tujuh terdakwa lainnya dibawa ke pengadilan karena didakwa bertransaksi dan merokok ganja sebesar 826 gram dan menghabiskan 130 juta won atau sekitar 1,3 miliar di antara tahun 2016 hingga 2019. Main rapper ini memutuskan untuk hengkang dari grupnya, BTOB, pad Desember tahun lalu dan saat ini sedang menjalani wajib militernya sebagai pekerja layanan publik. Putusan untuk Ilhoon akan diumumkan pada 10 Juni mendatang.

History of K-Pop: BTOB — The Kraze

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *