#  

Dua Kali Batal Berangkat Haji Usai Antre 10 Tahun Hingga Istri Meninggal

[ad_1]

Tegal, Gatra.com – Pasrah. Hanya itu yang bisa dilakukan Wasnadi (62), satu dari ratusan calon jemaah haji di Kota Tegal, Jawa Tengah yang batal berangkat haji setelah pemerintah secara resmi meniadakan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini. Keputusan ini membuat Wasnadi harus kembali bersabar setelah 10 tahun mengantre.

“Sebagai calon jemaah haji cuma bisa manut-manut saja dengan keputusan pemerintah. Tapi karena sudah dua kali batal jadi ya harapannya tahun 2022 tidak batal lagi,” tutur Wasnadi saat ditemui di rumahnya di RT 5 RW 5 Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana, Jumat (4/6).

Wasnadi mendaftar ibadah haji ke Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal bersama istrinya pada 2011. Jika sesuai jadwal, keduanya semestinya diberangkatan ke Tanah Suci pada 2020.

Sayangnya, pandemi Covid-19 kemudian melanda dunia hingga turut berimbas pada penyelenggaraan ibadah haji. Keberangkatan ibadah haji pada 2020 ditunda hingga 2021.



Reporter: Farid Firdaus


Editor: Rosyid


    


[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *