[ad_1]
Kupang, Gatra.com – Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak wacana pemberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) sembako. Karena kebijakan pajak sembako yang diwacanakan pemerintah ini sangat kontraproduktif dengan niat pemerintah meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami menolak wacana pemerintah memberlakukan pajak sembako. Jika diberlakukan pasti pengusaha akan menaikkan harga jual kepada masyarakat karena pengusaha pasti tidak mau rugi. Ujung-ujungnya masyarakat yang akan rugi dengan kebijakan ini,” kata Ketua Umum Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) NTT, Fahmi Abddullahi, Senin (14/6).
Penolakan Japnas ini, jelas Fahmi, karena kebijakan dimaksud tidak berpihak kepada masyarakat ekonomi kecil. Karena itu, Pemerintah diminta untuk melihat kembali rencana pemberlakukan PPN sembako tersebut.
“Japnas adalah bagian dari masyarakat, baik pengusaha sembako maupun masyarakat kecil yang setiap saat pasti berurusan dengan kebutuhan sembako. Untuk itu, kami minta kebijakan pajak sembako ini tidak perlu diberlakukan. Karena dampaknya akan dirasakan masyarakat kelas [bawah],” jelas Fahmi.
[ad_2]
Sumber Berita