[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Basari meminta Mabes Polri segera mengusut dugaan cyber terror yang menimpa sejumlah anggota Indonesia Corruption Watch (ICW). Kemarin Senin, 17 Mei 2021, mereka mengalami peretasan saat menggelar konferensi pers bersama sejumlah eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Teror dan cyber teror berupa upaya peretasan akun WhatsApp, email, sosial media, dan teror telepon merupakan kejahatan dan tindak pidana yang diatur UU,” kata Taufik dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Mei 2021.
Politikus Nasdem ini mengatakan negara harus hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warga negaranya. Dalam hal ini, perlindungan salah satunya bisa dilakukan melalui penyelidikan kepolisian.
Perlindungan dan rasa aman ini, kata Taufik, harus diberikan kepada siapapun warga negara Indonesia. Dari kelompok manapun, dari berbagai latar belakang, dan sikap politik apapun. Taufik menegaskan itu adalah perintah konstitusi dan merupakan tugas serta tanggung jawab negara.
“Pihak yang mendapatkan ancaman dan cyber teror diharapkan melaporkan peristiwa dialaminya agar dapat membantu aparat kepolisian menjalankan tugasnya,” ujar Taufik.
Taufik menegaskan cara-cara cyber teror tidak boleh dibiarkan. Bila dibiarkan terus menerus tanpa ada penindakan, ia khawatir hal itu dapat meruntuhkan negara hukum dan demokrasi.
Kemarin, delapan anggota ICW mengalami peretasan dan gangguan. Saat itu, mereka tengah melaksanakan Konferensi Pers bertemakan ‘Menelisik Pelemahan KPK melalui Pemberhentian 75 Pegawai’, yang mereka ikuti bersama sejumlah eks pimpinan KPK.
[ad_2]
Sumber Berita