#  

Antisipasi Lonjakan Kasus Usai Libur Panjang, Menkes: RS Butuh Tambahan Perawat

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan rumah sakit rujukan Covid-19 membutuhkan tambahan perawat untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kasus pascalibur panjang Natal dan Tahun Baru. Sementara untuk dokter dan alat kesehatan, Budi menyebut jumlahnya sudah cukup memadai.

“Ruangan ada, tinggal kita tambah jumlah bed baik di ruang biasa maupun ICU. Ada potensi bisa 100 bed tambahan. Tapi yang critical sekarang  bukan ruangannya ternyata, tapi perawat,” ujar Budi Gunadi dalam konferensi pers virtual, Jumat, 25 Desember 2020.

Menurut Budi, kebutuhan akan perawat ini bisa terpenuhi dengan berkoodinasi dengan asosiasi-asosiasi profesi. “Kami juga akan mendorong perawat relawan untuk memenuhi kebutuhan ini,” ujarnya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito sebelumnya menyebut perkembangan kasus aktif menunjukkan tren yang memburuk karena semakin lama semakin cepat. Salah satu faktor yang memperparah ialah ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan masa libur panjang.

“Dapat disimpulkan, dalam setiap kenaikan kasus aktif selalu diiringi oleh kenaikan persentase daerah yang tidak patuh protokol kesehatan. Dan selalu berawal dari even libur panjang,” ujarnya, kemarin.

Dari grafik perkembangan, pada periode Maret – Juli 2020, kasus aktif meningkat dari 1.107 kasus menjadi 37.342 kasus. Peningkatan pada periode ini membutuhkan waktu selama 4 bulan. Pada periode ini juga, peningkatan kasus aktif dibarengi dengan peningkatan testing Covid-19 secara mingguan hingga 50 persen. Dan periode ini juga terdapat masa libur panjang Idul Fitri tanggal 22 – 25 Mei 2020.

Pada periode selanjutnya, Agustus – Oktober, kasus aktif meningkat dari 39.354 menjadi 66.578 kasus. Peningkatan ini terlihat hanya dalam waktu 2 bulan. Testing mingguan periode ini juga meningkat 40 persen, dan persentase daerah yang tidak patuh protokol kesehatan juga meningkat, dari 28,57 persen menjadi 37,12 persen. Pada periode ini juga terjadi libur panjang di tanggal 17, 20 – 23 Agustus 2020.

“Kenaikan tertinggi dalam waktu yang tersingkat, terjadi pada periode  November hingga Desember ini. Kasus aktif meningkat dua kali lipat dari 54.804 kasus, menjadi 103.239 kasus hanya dalam waktu satu bulan. Pada periode ini juga terdapat masa libur panjang di tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020,” kata Wiku.

Untuk itu, lanjut Wiku, momentum libur Natal dan Tahun Baru 2021 yang sedang berjalan ini seharusnya dapat dijadikan pembuktian bagi masyarakat untuk dapat belajar dari pengalaman buruk libur panjang sebelumnya. Masyarakat diharapkan tidak berpergian dan mematuhi protokol kesehatan sebagai bentuk mendukung upaya pemerintah dalam menekan laju kasus penyebaran Covid-19.

“Mari kita menjadi kelompok masyarakat yang berperan dalam menyelamatkan diri sendiri, dan orang terdekat yang kita cintai dengan memilih untuk tidak berpergian dan menghindari kerumunan,” tutur Wiku.

DEWI NURITA



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *