[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperketat pengecekan syarat perjalanan berupa hasil negatif Covid-19 berbasis tes antigen bagi pemudik dalam rangka pengendalian transportasi selama masa Angkutan Lebaran 2021 atau arus balik.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan ASDP telah melakukan kerja sama dan koordinasi yang baik dengan Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Kesehatan Pelabuhan, dan seluruh stakeholder agar kebijakan pengendalian transportasi dapat berjalan efektif dan pelaksanaan di lapangan tetap dilakukan secara tegas dan manusiawi.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jasa, yang akan melakukan perjalanan dengan kapal ferry, agar mengatur waktu perjalanannya dan mematuhi syarat perjalanan sesuai dengan SE Satgas Covid-19 dan Permenhub 13 Tahun 2021,” kata Ira Puspadewi dalam pernyataan pers, Minggu, 16 Mei 2021.
Ia memperkirakan pada akhir pekan ini akan mulai terjadi pergerakan arus penumpang dan kendaraan pascalebaran, khususnya dari Sumatera menuju kota-kota di Jawa, termasuk Jakarta, sehingga pengecekan akan mulai dilakukan secara ketat di seluruh check point Lampung, hingga Pelabuhan Bakauheni. Pengguna jasa diminta membawa hasil negatif Covid-19 berupa swab antigen.
Ira mengatakan pada arus pascaLebaran ini, ASDP juga mengimbau pengguna jasa agar mempersiapkan perjalanannya, dengan melakukan reservasi tiket secara online via Ferizy, terutama di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.
Ia menyebut di masa pandemi Covid-19 ini pengguna jasa harus menjaga jarak dengan membeli tiket secara daring, sehingga akan semakin mengurangi interaksi dengan petugas loket.
Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya telah melakukan upaya antisipasi lonjakan penumpang dan kendaraan pada arus pascalebaran yang diprediksi puncaknya pada Minggu (16/5) dan Kamis (20/5) mendatang.
[ad_2]
Sumber Berita