#  

Baznas Atasi Kemiskinan di Tengah Pandemi, Tanpa Korupsi

[ad_1]

Purworejo, Gatra.com – Rumah Trismiyati (44), yang selama bertahun-tahun bocor beberapa bagian karena rusak parah, kini telah diperbaiki. Rumah warga Kampung Brengkelan RT 1 RW 4, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten  Purworejo, Jawa Tengah itu direnovasi menggunakan dana bedah rumah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purworejo.

 

Trismiyati mendapatkan bantuan Rp10 juta untuk memperbaiki dapur rumahnya yang saat itu nyaris tak memiliki genting. Kayu-kayu penyangga genting pun lapuk, sehingga janda satu anak tersebut tak bisa memasak dan tidur dengan nyaman karena dinding yang sebagian terbuat dari anyaman bambu itu berlubang sana sini.

 

“Senang sekali waktu mendapat bantuan bedah rumah dari Baznas, bahkan saat itu diantar langsung oleh Pak Bupati Agus Bastian kesini. Alhamdulillah, sekarang rumah saya sudah tertutup rapi, saya juga sudah bisa membuat kue-kue pesanan karena dikasih oven juga,” kata Trismiyati dengan wajah berbinar saat ditemui di rumahnya, Senin sore (14/12) kemarin.

 

Trismiyati yang saat ini rumahnya telah rapi setelah mendapat bantuan bedah rumah dari Baznas. (GATRA/Sumarni Utamining)

 

Trismiyati merupakan satu contoh dari ratusan bahkan ribuan penerima manfaat bantuan yang dikumpulkan dari zakat para Muslim yang dihimpun oleh Baznas. “Sasaran bantuan dari Baznas adalah untuk membantu penuntasan kemiskinan,” jelas Muslikin Madiani Wakil Ketua Bidang SDM dan Administrasi Umum Baznas Kabupaten Purworejo saat ditemui di kantornya.

 

Program lainnya antara lain, Baznas peduli untuk bencana, Baznas cerdas, Purworejo makmur untuk pengentasan kemiskinan. Adapula, Baznas sehat, baznas takwa untuk penambahan keimanan dalam bentuk mmemberikan Alquran dan sebagainya.

 

Kantor Baznas Kabupaten Purworejo Jalan Sarwo Edhie Wibowo, Perum Mranti No 114, Purworejo, Jawa Tengah. (GATRA/Sumarni Utamining)

 

 

Per Tahun, Kelola Dana Miliaran Rupiah 

Ada lima asas atau yang dikenal dengan Rukun Islam, seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA, bahwasannya Rasululloh SAW bersabda, Islam didirikan atas lima asas. Pertama Bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah SWT dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Kedua mendirikan sholat, ketiga menunaikan zakat, keempat berpuasa di bulan Ramadhan, dan kelima menunaikan haji.

 

Dari riwayat tersebut, zakat yang secara harafiah diartikan sebagai bersih, suci, subur, berkat dan berkembang, merupakan azas terpenting dari rukun Islam yang ditempatkan setelah syahadat dan menunaikan sholat bagi kaum muslim. Pemerintah Indonesia pun telah membuat Undang-undang nomer 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.

 

“Sebagai lembaga pengelola zakat nasional, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomer 14 tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU nomer 23 tahun 2011, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memiliki tugas dan fungsi mengelola zakat. Pengelolaan zakat meliputi seluruh kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat,” lanjut Muslikin.

 

Muslikin Madiani, Wakil Ketua Bidang SDM dan Administrasi Umum Baznas Kabupaten Purworejo. (GATRA/Sumarni Utamining)

 

 

Untuk Kabupaten Purworejo, zakat yang dikelola oleh Baznas berasal dari para ASN yang wajib membayar 2,5% dari penghasilan. “Ada zakat ada pula infaq. Setiap tahun, kurang lebih kami mengelola Rp2,5 miliar yang kami pergunakan untuk membantu pengentasan kemiskinan. Setiap tahun kami diaudit syariah serta diaudit oleh akuntan publik. Sehingga pertanggungjawaban keuangan sangat trasnparan,” jelas Muslikin.

 

Jenin Bantuan Baznas

Sebenarnya apa saja sih yang bisa dibantu oleh Baznas? Salah satunya adalah gharim atau orang yang terjerumus hutang untuk usaha. Akan tetapi belum ada warga yang mengajukan, mungkin karena belum tahu jika Baznas bisa membantu meringankan beban hutang mereka. 

 

Syarat untuk gharim pun tidak susah dan njelimet, cukup mengajukan proposal ke Baznas yang diketahui RT hingga Kecamatan. Kemudian dilengkapi surat pernyataan dan bukti otentik jika dia memiliki hutang yang tidak sanggup dibayar. Nanti petugas akan menetukan berapa bantuan yang akan diberikan.

 

Selama masa pandemi Covid-19 ini, Baznas juga membantu warga dengan cara memberikan paket sembako untuk keluarga yang menjalani isolasi mandiri.  “Kami sudah menyalurkan kurang lebih 2.000 paket sembako Covid-19. Isinya beras 10 kg, minyak goreng, mie instan, kecap, gula, teh, susu. Paket tersebut senilai Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Jika ada warganya yang isolasi mandiri, Kades setempat bisa mengajukan permohonan ke kami disertai bukti rekam medis pasien positif Covid-19, fotokopi KTP, dan KK,” terang Muslikin.

 

Lebih jauh, ia menerangkan bahwa Baznas juga melayani  bantuan pendidikan berupa bantuan untuk biaya sekolah dan bantuan biaya orang sakit. “Tahun 2020 ini ada dua tunggakan rumah sakit yang kami bantu yaitu pasien di RSUD Tjitrowardojo dan RS Aisiyah,” sebutnya.

 

Manfaat zakat sangat besar untuk membantu pengentasan kemiskinan. Maka tak heran saat Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mendorong zakat menjadi sumber pembiayaan produktif modal kerja saat pandemi. Hal itu disampaikannya saat  mengisi diskusi Konferensi Internasional World Zakat Forum akhir November lalu.


Reporter: Sumarni Utamining

Editor: Muh Slamet


[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *