[ad_1]
Blitar – Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela bersama dandim 0808 Blitar Letkol Arm M. Muslich dan rombongan melakukan asistensi dalam rangka penanganan COVID-19 di desa Ploso Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar, Senin (17/5/2021).
Kegiatan ini bertujuan untuk asistensi di wilayah yang mana di Desa Ploso berdasar data terdapat 1 RT yang masuk dalam zona orenge untuk itu kami minta penjelasan dan bagaimana mekanisme penerapan PPKM Mikro di Dusun Kasim Desa Ploso Kecamatan Selopuro.
Kepala Desa Ploso Romadi menjelaskan kami bersama tiga pilar Desa Ploso sudah bekerja semaksimal mungkin menyampaikan dan menghimbau kepada RT, RW dan masyarakat terkait PPKM Mikro, Termasuk satu keluarga yang terdapat confirm positif covid 19 sudah koperatif mengikuti arahan dan mekanisme yang berlaku, kita juga melaksanakan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Desa Ploso, khususnya di Masjid dan Musholla yang dibuat untuk Sholad Taraweh.
” Tepatnya di Dusun Kasim RT. 3 RW. 10 Desa Ploso Kecamatann Selopuro dan masuk dalam zona orange tersebut karena dalam satu rumah terdapat pasien positif Covid sebanyak 4 orang dan setelah kami mendapatkan laporan kami lakukan tracing terhadap keluarga Im dan masyarakat sekitar rumah Im dan kita lakukan Rapit tes, Swab antigen dan Swab PCR”. terangnya
Muspika Selopuro sendiri sudah melaksanakan koordinasi dengan 3 pilar, dan telah dilaksanakan tracing dan menghimbau kepada masyarakat yang merasa gejala COVID-19 supaya melaporkan, dan akan memfasilitasi untuk pelaksanaan Swab.
Ka Polres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela menambahkan masyarakat harus kita beri pemahaman dan proses penularan dari virus covid, serta bagaimana langkah kita dalam menghadapi dan penanganannya, secara umum masyarakat kita masih kurang disiplin untuk itu kita harus selalu mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk menekan angka penularan,” tuturnya.
Terahir terkait data, supaya 3 Pilar dan Muspika di update lagi dan lakukan tracing terhadap rekan, lingkungan masyarakat yang kontak erat dengan pasien ini belum maksimal dan harus di catatan.
“Pengendalian aktifitas masyarakat yang masuk dalam wilayah zona orange, pokmas harus paham pola penanganan covid. Setiap menghadapi permasalahan jangan panik, jangan menyepelekan masalah. Taati prokes dengan melaksanakan 5M ini merupakan cara yang efektif dalam pengendalian penyebaran COVID-19,” jelasnya.
rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/05/Bersama-Pgs-Dandim-0808-Blitar-dan-BPBD-Kapolres-Blitar-Lakukan.jpg","width":1024,"height":682},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}
[ad_2]
Sumber Berita