[ad_1]
-Polres Barito Timur,polda kalteng – Kampanyekan Pencegahan Penyebaran Covid-19, Satuan Laluintas (Satlantas) Polres Brito Timur (Bartim) Jajaran Polda Kalteng Ajak Pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) Taati Protokol kesehatan (Protkes), Kamis (27/05/2021) Pagi
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM Polres Bartim jajaran Polda Kalteng yang di lakukan oleh personil satlantas Polres Bartim yang di pimpin oleh Kepal Urusan pembinaan dan operasional (Kaurbinops) Satlantas Inspektur Polisi Dua (Ipda) Abadi Rohmad dan anggotanya.
Dalam kegiatan kali ini petugas mengajak serta mengimbau kepada para pemohon SIM untuk senantiasa mentaati protkes kapanpun dan dimanapun khususnya di ruang pelayanan publik dengan selalu menerapkan 3 M yaitu mnjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menggunakan sabun.
Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra, S.H.,S.I.K.,M.PICT., melalui Kasatlantas Ajun komisaris Polisi (AKP) H.Sugeng, S.E,M.M ., menjelaskan “Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di ruang pelayanan publik yang ada di lingkungan Polres Bartim.”Jelas Kasat.
Kasat menambahkan “Semoga dengan kegiatan ini semua ruang pelayanan publik yang ada di lingkungan Polres Bartim akan terbebas diari penyebaran Covid-19 sehingga diwilayah kab.Brtim penyebaran Covid-19 akan cepat teratasi dan kita semua akan terhindar dari wabah ini. “Pungkasnya (Ar/Sam)
rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}
[ad_2]
Sumber Berita