#  

Dewan MUI Usulkan Pejabat Publik Terlibat Korupsi Dihukum Maksimal

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar pejabat publik yang terlibat korupsi dihukum lebih berat. “Khusus terkait kasus korupsi yang dilakukan pejabat publik agar diberlakukan asas pembuktian terbalik dan dikenakan hukuman paling maksimal,” kata Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 24 Desember 2020.

Miftachul mengatakan, prasyarat untuk menjadi bangsa yang maju antara lain pejabat publiknya harus jujur, amanah, dan selalu menjaga moralitas. Namun, ia melihat rendahnya keteladanan moral dari para pejabat publik masih menjadi fakta yang tak bisa dipungkiri. Mulai dari kasus korupsi, asusial dan penyalahgunaan narkoba banyak menerpa pejabat publik.

Ia menilai, lemahnya sistem hukum yang ada menjadikan tidak munculnya efek jera di tengah masyarakat. “Sehingga kasus serupa terus saja terjadi lagi,” katanya.

Selain itu, Miftachul juga meminta adanya kesetaraan perlakuan dalam penegakan hukum (equal before the law) dalam penyelesaian kasus-kasus hukum yang muncul. Sebab, penegakan hukum yang adil, konsekuen, dan konsisten masih menjadi tantangan berat bagi kehidupan bernegara.

“Dewan Pimpinan MUI mendorong agar segera dilakukan reformasi secara mendasar terhadap semua institusi penegak hukum,” ucapnya.

FRISKI RIANA



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *