Eks Jubir KPK Sebut Dukungan ke Novel Baswedan Cs Makin Meluas

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Dukungan terhadap 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan terus bertambah. Hingga Ahad pagi, 30 Mei 2021, hampir 700 pegawai KPK yang lolos TWK mendukung para pegawai yang terancam dipecat.

“Bertambah terus jadi 693 pegawai yang menyatakan solidaritasnya untuk 75 pegawai,” kata mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah lewat akun Twitternya, pada Ahad, 30 Mei 2021.

Dengan jumlah itu, maka lebih dari separuh pegawai KPK yang lolos TWK menyatakan dukungannya kepada Novel Baswedan cs. Adapun total pegawai yang dinyatakan lolos TWK berjumlah 1.271 orang. Salah satu tuntutan para pegawai itu adalah menunda pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara pada 1 Juni 2021. “Mereka menolak penyingkiran pegawai KPK berintegritas dan tidak terjebak dalam narasi adu domba,” kata dia.

Febri menuturkan para pegawai KPK yang menolak pemecatan 75 pegawai berasal dari berbagai unit di KPK, seperti penyelidikan, penyidikan dan Sekretariat Jenderal. Febri berharap mereka tidak ditekan oleh atasannya karena dukungan tersebut.

Febri boleh saja berharap. Pegawai KPK yang mengirim surat permintaan penundaan pelantikan menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Juni mendatang mengaku mendapatkan ‘ancaman halus’. Dua pegawai bercerita, mereka diancam tidak bisa menjadi ASN jika tak mengikuti pelantikan yang dijadwalkan bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila itu.

“Ancamannya sebenarnya ancaman halus, tapi ini cukup menakutkan buat teman-teman,” kata salah satu pegawai itu kepada Tempo, Sabtu malam, 29 Mei 2021. Pegawai ini mengaku mendengar adanya surat elektronik dari salah satu direktur di KPK yang menyatakan status ASN pegawai yang tak ikut pelantikan 1 Juni nanti akan gugur.

Poin lain surel itu menyebutkan peralihan status ASN 24 dari 75 pegawai KPK yang sebelumnya tidak lolos tes wawasan kebangsaan juga tak bisa diproses jika mereka tidak mengikuti pembinaan. Ada pula surel lain dari bagian informasi internal yang tidak diketahui sumbernya, tetapi pengirimnya diduga antara Biro Humas dan Sumber Daya Manusia.

Isinya, pegawai yang lolos wajib mengikuti rangkaian pelantikan mulai dari sosialisasi, gladi resik, hingga pelantikan pada hari-H. “Kalau tidak ikut status ASN-nya akan gugur. Mereka sampaikan juga tidak akan ada jadwal pelantikan selanjutnya atau tambahan. Hanya 1 Juni,” kata dia.

Tempo sudah menghubungi pimpinan KPK ini untuk meminta konfirmasi ihwal pelantikan pegawai KPK, tetapi belum dibalas.

Baca juga: Novel Baswedan: Jika Saya Masuk 24 Orang yang Lulus, Saya Menolak

BUDIARTI UTAMI PUTRI



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *