#  

Hasil Monitoring Pilkada Serentak oleh Praja IPDN

[ad_1]

Hasil kajian akademis IPDN pada saat pilkada serentak menarik sebagai kajian. Beberapa waktu lalu dirilis Bagian Kerja Sama dan Humas IPDN.

 

BERITAENAM.com — Rektor IPDN Dr. Hadi Prabowo, M.M secara resmi menyampaikan hasil kegiatan pemantauan dan kajian akademis pelaksanaan Pilkada Serentak di era pandemi covid-19.

Hasil ini dilakukan oleh Tim Monitoring  Pilkada Serentak IPDN.

Monitoring dan kajian akademis yang dilakukan tim yang dibantu oleh 862 orang satuan praja utama ini dilaksanakan di 298.938 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten.

Selain memonitoring secara langsung pelaksanaan Pilkada, satuan praja utama melakukan kajian akademik melalui pendekatan kuantitatif deskriptif.

Sampel yang diambil dalam kajian akademik ini yakni sebanyak 1.405 TPS. Jumlah sampel tersebut dengan memperhatikan margin of error sebesar ±3% dan penarikan sampelnya dilakukan secara acak sederhana (simple random sampling).

Hasil yang didapat dinyatakan bahwa 90,17% TPS telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19 dan sisanya yakni 9,83% tidak mematuhi prokes covid-19.

Selain terkait pelaksanaan prokes covid-19, praja IPDN juga melakukan pemantauan terkait persiapan pelaksanaan Pilkada, implementasi tema covid-19 dalam visi dan misi kampanye.

Termasuk debat calon kepala daerah, keterkaitan visi dan misi calon kepala daerah dengan pembangunan daerah, inovasi penggunaan teknologi dalam kampanye, partisipasi pemilih dalam Pilkada, ketepatan waktu dalam pemungutan suara serta pengamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada.

“Berdasarkan monitoring situasi dan kondisi empiric serta kajian akademis secara langsung di lapangan,” ujar Rektor IPDN.

“Kami mendapatkan hasil bahwa 92,93% persiapan Pilkada telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan perundang-undangan yang berlaku,” demikian paparan  Hadi Prabowo.

Ketepatan waktu pelaksanaan pemungutan suara, jadwal perhitungan dan penyampaian perhitungan juga sangat baik terlihat dengan capaian hasil yang tinggi yakni sebesar 93,55%.

Dalam laporan itu,  khusus terkait pencegahan penyebaran covid-19, 90,17% TPS sudah menerapkan prokes dengan baik dan ketat.

Hal ini terbukti dengan ketersediaannya alat pengecekan suhu, handsanitizer atau tempat mencuci tangan, pembagian waktu pencoblosan dalam 3 sesi dan lain sebagainya.

Masih menurut Rektor IPDN, baiknya prokes yang diterapkan pada pelaksanaan Pilkada kemarin dikarenakan adanya sosialisasi prokes Pilkada serentak kepada masyarakat.

Hasil dari survei, 82,68% masyarakat menyatakan bahwa mereka telah mendapatkan sosialisasi prokes baik di tingkat provinsi sampai dengan di TPS.

Pilkada serentak yang dilaksanakan dalam situasi pandemi covid-19 memberikan nuansa yang berbeda,  76,58%.

Perangkat sosialisasi/kampanye paslon ditempatkan di instansi-instansi pemerintahan dari tingkat provinsi sampai dengan di TPS bersangkutan.

“Jadi masyarakat tidak minim informasi mengenai siapa paslon yang ada di daerah mereka serta visi dan misi yang paslon ini berikan”, ujar Rektor IPDN.

Selain tema terkait covid-19, visi dan misi calon kepala daerah juga mengangkat tentang pembangunan daerah yakni sebanyak 77,38%.

Hasil yang cukup rendah didapat dari inovasi penggunaan teknologi dalam kampanye yang dilakukan oleh calon kepala daerah.

Hanya sejumlah 27,64% calon kepala daerah yang menggunakan teknologi robotic dalam penyampaian visi dan misinya, sisanya yakni 72,36% masih menggunakan teknik tradisional.

Masih menurut Rektor IPDN, “Yang menjadi kekhawatiran pemerintah selain timbulnya kluster baru covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada, juga terkait partisipasi pemilih.”

Rektor menyebut dalam hasil yang didapat di lapangan, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 357.620 orang,yang menggunakan hak pilihnya sebesar 80,34% atau sejumlah 287.323 pemilih.

Mereka menggunakan hak suaranya, artinya pandemi ini tidak memberikan dampak penurunan partisipasi politik.

Berdasarkan hasil monitoring ini, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 di era pandemi ini sudah dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, aman, tertib serta sukses.

Dengan mendasarkan pada protokol kesehatan dengan hasil persentase menunjukan angka 96,08%.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari adanya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta peran aktif dari penyelenggara Pilkada Serentak, FORKOPIMDA yang didukung oleh TNI, Polri, Satpol PP, Linmas, Partai Politik dan Masyarakat.

“Semoga hasil pemantauan dan kajian akademis pelaksanaan Pilkada Serentak oleh IPDN ini dapat bermanfaat untuk pengembangan dan penguatan pelaksanaan demokrasi di Indonesia,” ujar Rektor IPDN.

Hadi Prabowo juga  mengungkap riset itu dalam konteks optimis khususnya demokrasi daerah dalam rangka mewujudkan kesinambungan kepemimpinan pemerintahan daerah.

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *