#  

Ini Alasan Mabes Polri Buka Hotline Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan layanan pengaduan alias hotline terkait kasus penembakan terhadap 6 Laskar FPI bukan karena polisi mengalami kesulitan.

“Bukan kesulitan. Tapi kami mengumpulkan semua informasi yang ada biar tidak ada fitnah dan dusta,” kata Argo dalam konferensi pers, Jumat, 11 Desember 2020.

Ago mengatakan, dalam penyidikan kasus tersebut, perlu ada bukti pendukung. “Setelah tertata semuanya akan kita lakukan rekonstruksi, teman-teman boleh melihat seperti apa supaya terbuka, polisi tidak menutup-nutupi dan kami lakukan dengan transparan,” ujarnya.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pengungkapan kasus penembakan 6 anggota FPI melalui layanan pengaduan.

“Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang akan memberikan informasi, baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan kepada penyidik di Bareskrim Polri atau melalui hotline 0812842988228,” ujar Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Desember 2020.

Peristiwa penembakan terhadap 6 anggota FPI terjadi pada Senin dini hari lalu, sekitar pukul 00.30 di Tol Jakarta – Cikampek KM 50. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menjelaskan alasan anak buahnya mengambil tindakan itu karena mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam oleh 10 orang anggota FPI.

Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klaim polisi tersebut. Menurut Munarman, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan tangan kosong. Dia menilai polisi telah memutarbalikkan fakta mengenai senjata ini.

FRISKI RIANA | M JULNIS FIRMANSYAH



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *