#  

Kabareskrim Buka Kemungkinan Rekonstruksi Lanjutan Penembakan Anggota FPI

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang akan menggelar rekonstruksi lanjutan  kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam.

Menurutnya rekonstruksi yang digelar pada 13-14 Desember 2020 bukan hasil final. Rekonstruksi lanjutan bakal digelar jika penyidik menemukan hal baru.

“Terkait dengan tambahan keterangan, informasi, saksi, atau bukti lain, tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan,” ujar Listyo di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Desember 2020.

Listyo kembali menegaskan pihaknya bekerja secara profesional, transparan, obyektif. “Kami selalu membuka ruang apabila ada informasi baru atau saksi baru yang memahami dan mengetahui peristiwa yang terjadi untuk kami periksa,” kata dia.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri melakukan rekonstruksi di KM 50 Tol Jakarta – Cikampek pada Senin dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Rekonstruksi yang berjalan sekitar 4 jam itu memeragakan 58 adegan. Rekonstruksi melibatkan penyidik gabungan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dan Bareskrim Polri.

Gelaran rekonstruksi ini merupakan tindak lanjut penyidikan usai enam laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30. Menurut polisi, hal itu dilakukan karena laskar menyerang petugas menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klaim polisi soal laskar pengawal Rizieq memiliki dan membawa senjata api. Menurut Munarman, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan ‘tangan kosong’. Dia menilai polisi telah memutarbalikkan fakta mengenai senjata ini.

ANDITA RAHMA



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *