[ad_1]
Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo meminta kepada masyarakat Jambi untuk lebih mewaspadai terhadap peningkatan kasus Covid-19 saat momen arus balik Idul Fitri 1442 Hijriah.
Dikatakannya, Jumat, (14/5/2021) bahwa kasus covid-19 di Pulau Sumatera meningkat dalam beberapa waktu terakhir hingga 27,22% bersamaan dengan persentase kasus kematian. Sementara kasus di Pulau Jawa mengalami penurunan.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyebutkan bahwa arus balik diprediksi terjadi mulai tanggal 18 Mei 2021 nanti dan dirinya meminta peran masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Saya minta kepada para pemudik yang kembali ke Jambi untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, kemudian Saya minta peran masyarakat, khususnya ketua RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, untuk memonitoring siapa saja warganya yang baru pulang ke Jambi,” kata Irjen Rachmad.
Mantan Direktur Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri itu menyebutkan, saat ini banyak provinsi di Indonesia masuk zona merah penyebaran Covid-1 dan sedikit yang hanya zona orange atau kuning.
“Sedangkan di Provinsi Jambi, kasus Covid-19 dalam kurun waktu dua bulan terakhir terus meningkat, jika ini dibiarkan dan tidak ada penyekatan, kasus Covid-19 bakal meningkat seiring kembalinya warga ke daerah asal,” ujarnya.
Berkaca dari pengalaman saat Liburan hari natal dan tahun baru bahwa puncak penyebaran virus Covid-19 itu terjadi pada tanggal 8 Januari 2021, Kapolda Jambi minta untuk tidak membiarkan arus balik tanpa pembatasan dan Penyekatan.
“Kita punya pengalaman saat libur Natal dan tahun baru kemarin, dimana puncak penyebaran Covid-19 terjadi pada tanggal 8 Januari. Nah kalau arus balik ini kita biarkan tanpa adanya pembatasan dan penyekatan, puncaknya diprediksi bakal meningkat pada tanggal 24 sampai 28 Mei,” tandasnya.
Ditempat terpisah, Wakasatgas Ops Dirlantas Polda Jambi, AKBP Mufrizan mengatakan bahwa Polda Jambi menggelar Operasi Ketupat Siginjai 2021 saat larangan mudik jelang hari raya lebaran. Dalam operasi ini ada sebanyak 1.788 kendaraan yang diputar balik polisi sejak pemberlakuan larangan mudik pada 6 Mei.
“Total keseluruhan saat ini yang kita paksa putar balik kendaraannya itu ada sebanyak 1.788 kendaraan yang diputar balik. Ini mereka yang diputar balik baik yang mudik ke Jambi ataupun mudik ke luar Jambi,” kata AKBP Mufrizan.
Kendaraan yang diputar balik itu terdiri dari kendaraan roda empat dan bus antar Provinsi. Polisi terpaksa memutar balik kendaraan pemudik karena sesuai ketentuan larangan mudik oleh pemerintah.
“Kalau sampai saat ini banyak dari pemudik yang menggunakan roda empat dan bus yang kita putar balik. Banyak dari pemudik ini ada yang gunakan mobil pribadi, ada yang gunakan jasa travel ataupun bus. Semua nya itu diputar balik saat melintas di pos penyekatan antar provinsi di Jambi,” ujarnya
rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/05/Kapolda-Jambi-minta-Masyarakat-Antisipasi-lonjakan-Covid-19-saat-momen-arus.jpg","width":1048,"height":790},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}
[ad_2]
Sumber Berita