Kapolda Jatim Berpesan Untuk Pengelola Tempat Wisata Tetap Pertahankan Prokes, Saat Tinjau Tempat Wisata Di Pasuruan – DIVISI HUMAS POLRI

Kapolda Jatim Berpesan Untuk Pengelola Tempat Wisata Tetap Pertahankan Prokes, Saat Tinjau Tempat Wisata Di Pasuruan – DIVISI HUMAS POLRI

[ad_1]

PASURUAN – Kapolda Jatim Bersama PJU Polda Jatim Melakukan Pengecekan Di Sejumlah Tempat Wisata Di Jatim, Sabtu (15/5). Salah Satunya Di Taman Dayu, Kabupaten Pasuruan.

Rombongan Yang Dipimpin Langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta Ini Di Sana Disambut Kedatangannya Oleh Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K, S.H, M.H. Didampingi Dandim 0819.

Setelah Turun Dari Mobil, Kapolda Saat Itu Langsung Meninjau Tempat Lokasi Wisata. Dia Juga Serta Mengecek Bagaimana Sarana Dan Prasarana Protokol Kesehatan Yang Terdapat Di Sana.

Usai Melakukan Pengecekan Dia Mengatakan Tadi Baru Saja Selesai Di Jatim Park Sekarang Di Taman Dayu. “Untuk Memastikan Beberapa Hal Yang Pertama Terkait Dengan Masalah Penyekatan, Dan Kedua Bagaimana Permasalahan Prokes Di Tempat Wisata, Lalu Yang Ke Tiga Pelaksanaan Prokes Di Beji, Lalu Yang Keempat Pengecekan Pelaksanaan Arus Balik,” Ujarnya.

Dari Semua Itu Dia Menghimbau Pada Pengelola Tetap Melaksanakan Prokes. Kemudian Pada Pengunjung Tetap Mengenakan Masker Dan Mematuhi Apa Yang Ditetapkan Pengelola.

“Kepada Petugas Yang Berjaga Sediakan Termo Gan, Kemudian Tempat Cuci Tangan Lalu Juga Berkoordinasi Dengan Satgas Apabila Ditemukan Yang Suhu Naik. Apabila Nanti Dites Dan Ternyata Reaktif Bisa Ditindak Lanjuti Ke Rumah Sakit Yang Dirujuk,” Tuturnya.

Kapolda Jatim Juga Menjelaskan Sejauh Ini Pihaknya Bersama Dengan TNI Di Seluruh Jatim Bersama Pemda Telah Melakukan Beberapa Penyekatan. Dimana Ada 215 Ribu Kendaraan Yang Telah Diperiksa, Yang Sudah Diputar Balik Ada 43 Ribu Sedangkan Yang Dilaksanakan Swab Antigen Acak Ada 3.197. “Dan Dari Yang Diswab Acak Ada 21 Yang Reaktif Dan Positif Sehingga Dilakukan Perawatan,” Tegasnya.

Sebab Itu Kapolda Meminta Kepada Seluruh Masyarakat Apabila Kembali Balik Harus Melengkapi Surat Keterangan Bebas Covid-19, Kemudian Surat Tugas Dari Instansi Tempat Bekerja. Sementara Untuk Pribadi Dilengkapi RT Dan RW Tempat.

“Dan Kami Memohon Kepada Semua Masyarakat, Varian Baru Covid-19 Dari India Yang Perlu Kita Waspadai. Karena Sifatnya Lebih Cepat Dan Lebih melemahkan kita,” Tutup Kapolda Jatim.

rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/05/Kapolda-Jatim-Berpesan-Untuk-Pengelola-Tempat-Wisata-Tetap-Pertahankan-Prokes.jpeg","width":1280,"height":853},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}

[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *