[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta -Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan sudah cukup melakukan pemeriksaan dan pemanggilan sejumlah pihak terkait insiden tewasnya 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
“Sepanjang waktu ini cukup. Namun kalau diperlukan lagi, pemeriksaan lagi,” kata Anam kepada Tempo, Ahad, 27 Desember 2020.
Anam mengatakan, perkembangan penyelidikan kasus tersebut kini dalam tahap konsolidasi bahan. Rencananya, temuan-temuan Komnas HAM akan diuji oleh para ahli. Jika semua tahapan sudah dilalui, Anam memastikan akan mengumumkan hasilnya. “Segera mungkin kalau semua prosesnya sudah kami lalui,” ujar dia.
Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya sebelumnya menembak mati 6 orang pendukung Rizieq Shihab di Tol Cikampek Kilometer 50, pada Senin, 7 Desember 2020. Polisi mengklaim penembakan dilakukan karena para anggota laskar tersebut melawan petugas.
Setelah insiden tersebut, Komnas HAM turun tangan dengan membentuk tim yang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait. Termasuk menggali keterangan dari FPI. Sejauh ini, Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polda Metro Jaya dan anggota FPI, serta dokter yang mengautopsi jenazah 6 anggota Laskar FPI.
Selain itu, tim juga telah melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait peristiwa bentrokan. Anam mengatakan pemeriksaan barang bukti itu dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber. Komnas HAM juga memeriksa ponsel, pesan suara, dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian.
[ad_2]
Sumber Berita