[ad_1]
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Direktur PT Bumi Pangan Digdaya, Achmad Gamaludin Moeksin atau Agam, pada hari ini, Selasa, 29 Desember 2020. Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, Agam bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial atau bansos Covid-19.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AIM (Ardian IM),” ujar Ali melalui keterangan tertulis pada Selasa, 29 Desember 2020.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara bersama empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dari pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.
Juliari dan tim khusus bentukannya itu menunjuk dua pengusaha Ardian dan Harry sebagai perusahaan penyedia Bansos Covid-19 di kawasan Jabodetabek. KPK menduga Juliari memungut Rp 10 ribu dari paket bahan seharga Rp 300 ribu. KPK menduga Juliari sudah menerima Rp 17 miliar dari dua kali penyaluran bansos di Jabodetabek.
[ad_2]
Sumber Berita