#  

Kasus Laskar FPI: Komnas HAM Panggil Kapolda Metro dan Jasa Marga Senin Ini

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dan Jasa Marga pada Senin, 14 Desember 2020. Keduanya akan diperiksa terkait kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (Laskar FPI) oleh personel polisi di Jalan Tol Cikampek-Jakarta.

“Untuk besok kami akan meminta keterangan Jasa Marga dan Kapolda di Komnas HAM,” ucap Komisioner Komnas HAM Chairul Anam saat dihubungi pada Ahad, 13 Desember 2020.

Enam anggota laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dinihari, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30.

Pemanggilan terhadap Fadil Imran dilakukan lantaran polisi menembak mati enam Laskar FPI yang mengawal perjalanan Rizieq Shihab beserta keluarga menuju lokasi pengajian pada Senin dinihari. Fadil Imran mengatakan keenam laskar itu merusak mobil polisi dengan senjata api dan senjata tajam di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Dengan alasan membela diri, Fadil mengatakan, anggotanya yang berjumlah enam orang melakukan penembakan, hingga mengakibatkan 6 dari 10 orang anggota FPI tewas. Sebanyak empat orang lainnya masih tidak diketahui keberadaannya hingga kini.

Sementara terhadap Jasa Marga, kamera pengawas di lokasi penembakan itu diketahui mati. Direktur Utama PT Jasa Marga Tollroad Operator (JMTO) Raddy R. Lukman menjelaskan adanya gangguan link jaringan backbone atau fibre optic pada kamera pengintai alias CCTV di KM 48+600 Jalan Tol Jakarta- Cikampek. Menurut dia, gangguan tersebut terjadi sejak Minggu, 6 Desember 2020 pukul 04.40 WIB.

ANDITA RAHMA | LANI DIANA WIJAYA



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *