#  

Kasus Penembakan Anggota FPI, Bareskrim Periksa Jasa Marga Pekan Ini

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Reserse Kriminal Polri akan memanggil pihak PT Jasa Marga (Persero) Tbk, terkait kamera pengawas yang rusak di Jalan Tol Cikampek-Jakarta saat peristiwa penembakan Anggota FPI berlangsung.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian berencana menjadwalkan pemeriksaan pada pekan ini. “Sedang kami komunikasikan, kalau perlu jemput bola. Kalau bisa hari Kamis (17 Desember 2020),” ujar Andi saat dikonfirmasi pada Selasa, 15 Desember 2020.

Sebagaimana diketahui, kamera pengawas di lokasi penembakan itu mati saat insiden penembakan terjadi. Direktur Utama PT Jasa Marga Tollroad Operator (JMTO) Raddy R. Lukman menjelaskan adanya gangguan link jaringan backbone atau fibre optic pada kamera pengintai alias CCTV di KM 48+600 Jalan Tol Jakarta- Cikampek.

Menurut dia, gangguan tersebut terjadi sejak Minggu, 6 Desember 2020 pukul 04.40 WIB. Namun, Andi belum bisa memastikan siapa pihak Jasa Marga yang akan diperiksa penyidik. “Tergantung yang tersedia. Tapi penyidik akan memanggil secara resmi, secara formil agar kami periksa,” kata dia.

Enam pengawal Rizieq Shihab tewas dalam penembakan yang terjadi di KM50 Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek), Karawang, Senin dinihari, pekan lalu. Menurut versi Polda Metro Jaya, enam anggota FPI tewas dalam upaya polisi membela diri dari serangan senjata tajam dan senjata api. Lokasinya berada di Kilometer 50.

Sebelum kejadian, mobil laskar dan polisi saling pepet di tol Jakarta-Cikampek sekitar Kilometer 47. Namun pihak FPI membantahnya. Sekretaris Umum FPI Munarman menegaskan laskar FPI tak memiliki senjata api maupun senjata tajam.

Enam anggota laskar FPI tersebut ialah Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25) dan Muhammad Reza (20).

ANDITA RAHMA



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *