#  

Kejaksaan Gelar Rakernas Kawal dan Sukseskan Program PEN

[ad_1]

Jakarta, Gatra.com – Kejaksaan Republik Indonesia akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2020. Rakernas ini akan membahas program kerja prioritas untuk mengawal dan menyukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digulirkan pemerintah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Minggu (13/12), menyampaikan, Kejaksaan memprioritaskan untuk menyukseskan PEN guna mendukung pemerintah menanggulangi berbagai dampak pandemi Covid-19.

“Pemerintahan saat pandemi Covid-19 membuat kebijakan stabilitas politik, hukum, dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik pada tahun 2021 diarahkan untuk mendukung pemulihan pembangunan pascapendemi,” ujarnya.

Menurut Eben, pelayanan publik yang akan dilakukan Kejaksaan, khususnya akan difokuskan dalam upaya mewujudkan situasi kondusif melalui penegakan hukum dan menciptakan keamanan.

“Kebijakan ini di antaranya dilaksanakan dengan optimalisasi proses penegakan hukum secara konvensional dalam sistem peradilan akibat kebijakan pembatasan jarak fisik (physical distancing),” ujarnya.

Program PEN merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pascapandemi Covid-19. PEN dibuat agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan.

“Peran Kejaksaan RI dibutuhkan, hadir untuk mengawal program tersebut berjalan sesuai tujuannya,” ujar Eben.

Program PEN dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program PEN dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Program ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama wabah corona melanda.

“Berkaca dari realitas itu, Kejaksaan RI akan menggelar Rapat Kerja Tahun 2020 pada tanggal 14-16 Desember 2020 di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, berkomitmen untuk meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam rencana strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024,” ujarnya.

Kejaksaan RI juga tetap berpedoman pada visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia, peningkatan sistem hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat, dan terpercaya; perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga; serta pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

“Raker tersebut mengusung tema ‘Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional’,” katanya.

Menurut Eben, Jaksa Agung ST Burhanuddin akan membacakan laporan, kemudian acara dibuka secara resmi oleh Presiden Jokowi sekaligus memberikan pengarahan secara virtual. Rapat kerja tahun 2020 ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni dilakukan melalui virtual atau daring.

Rakernas ini akan diikuti oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda (JAM), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan, para pejabat eselon II, serta seluruh kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri.

“Raker ini juga diikuti sekitar 4.386 warga Adhyaksa di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Eben.


Editor: Iwan Sutiawan


[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *