#  

Keluarga Laskar FPI Korban Penembakan Tuntut Keadilan ke DPR

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Keluarga dari anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden bentrokan dengan aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin lalu, menuntut keadilan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Para keluarga korban yang hadir diterima oleh Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa dan anggota komisi lainnya.

Anandra, kakak dari Muhammad Suci Khadavi menyebut keluarganya bersyukur sekaligus terpukul dengan kejadian ini.

“Kami bersyukur karena keluarga kami telah berjihad untuk agama kami. Tapi, sedihnya kenapa ini terjadinya sangat brutal? Padahal anak kami tidak memiliki kesalahan. Kenapa tidak manusiawi? Seperti binatang, seperti burung yang ditembak dari udara,” ujar Anandra dalam RDPU Keluarga Korban Penembakan di Tol Cikampek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 10 Desember 2020.

“Kami meminta keadilan,” lanjut Anandra.

Hal yang sama disampaikan oleh keluarga almarhum Andi Oktiawan dan Lutfi Hakim. “Sudah kelihatan semua kebiadaban dari fakta yang ada, saya cuma minta keadilan dari pemerintah,” ujar Dainuri, orangtua dari Lutfi.

Kakak Muhammad Reza, Septi juga meminta keadilan. “Saya minta seadil-adilnya, nyawa dibayar nyawa,” ujar Septi.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahendra menerima semua aspirasi dari keluarga korban yang mengharapkan penegakan hukum dan keadilan dalam kasus ini.

“Tapi kalau darah dibayar darah, bukan negara hukum. Itu perang namanya. Dan itu di luar kemampuan Komisi III pengawasannya. Jadi, kami akan mengawal kasus ini agar diperoleh keadilan hukum seadil-adilnya,” ujar politikus Gerindra ini.

Bentrok antara FPI dan polisi sendiri terjadi Senin dini hari. Adapun enam laskar FPI yang menjadi korban dari insiden Tol Cikampek adalah Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25) dan Muhammad Reza (20).

Baik dari Polda Metro Jaya maupun FPI menyampaikan rangkaian peristiwa yang berbeda terkait insiden yang menewaskan enam anggota Laskar FPI itu. Polisi mengklaim penembakan dilakukan karena para anggota laskar tersebut melawan petugas. Sementara, FPI menyebut mereka lah yang dihadang dan diserang terlebih dulu oleh petugas yang menguntit mereka. Bahkan FPI menyebut anggotanya tak ada yang memiliki senjata api sama sekali.

Kasus ini kini ditangani oleh Mabes Polri. Komnas HAM telah membentuk tim investigasi untuk menggali fakta-fakta terkait insiden ini. Sampai saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *