[ad_1]
Rote Ndao, Gatra.com- Tensi Lau alias Eman, 31 tahun, tewas ditikam temannya Martinus Nomleni di Dusun Dusun Toiu Selatan, Desa Saindule, Rote Barat Laut, Rote Ndao, NTT, 10/6. Eman dibunuh karena kedapatan meniduri Mesi Yohana Henuk, istri Martinus Nomleni. Eman bermalam Martinus karena kawan baik, keduanya malam itu tidur di kamar depan. Dini hari Martinus terbagun dan kaget karena di kamar tidurnya terdengar suara aneh.
Setelah menyalakan lampu di ruang tengah Martinus masuk ke kamarnya dan menemukan Eman sedang meniduri istrinya. Tanpa pikir panjang Martinus mengambil golok dan menikam Eman hingga tewas. Setelah itu, Martinus langsung menyerahkan diri ke Polres Rote Ndao.
Kapolres Rote Ndao melalui Kasubbag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo membenarkan kasus pembunuhan tersebut. Anggota langsung ke mengolah kasus itu di TKP setelah mengetahui kasus tersebut malam itu. “Pelaku Martinus Nomleni langsung menyerahkan diri ke Polres Rote Ndao malam itu juga. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik sementara mengembangkan motif kasus pembunuhan ini ,” kata Kasubbag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo
Penyidik telah memeriksa tersangka dan istrinya ditambah beberapa saksi lainnya. “Dari keterangan yang baru digali, terindikasi kasus ini dilatar belakangi cinta segitiga. Saat kejadian pelaku mendapati korban dengan istrinya lagi memadu kasih. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP sub Pasal 354 ayat (2) lebih sub Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.
[ad_2]
Sumber Berita