#  

Komnas HAM Masih Gali Fakta Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

[ad_1]

TEMPO.CO, Jakarta – Komnas HAM masih menggali fakta insiden bentrokan laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Kejadian itu menewaskan enam orang anggota Laskar FPI. “Sejauh ini, fakta semakin detail kami peroleh dari berbagai sumber,” ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, lewat pesan singkat, Rabu, 9 Desember 2020.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menambahkan tim investigasi mereka telah meminta keterangan dari pihak FPI, melakukan olah awal TKP dan berkomunikasi dengan Jasa Marga. “Kami akan meminta keterangan dari kepolisian minggu depan,” ujar Beka saat dihubungi terpisah.

Untuk itu, lanjut Beka, sampai saat ini Komnas belum bisa menilai apakah ada kejanggalan dari proses dan hasil autopsi jenazah atau tidak. Begitu pula dengan dugaan pihak yang memicu bentrokan. “Keterangan dari FPI tersebut harus dikonfrontir dengan keterangan dari polisi. Sementara kami baru akan minta keterangan dari polisi minggu depan,” ujarnya.

Keterangan versi FPI menyebut, pada seluruh jenazah ditemukan terdapat lebih dari satu lubang peluru yang semua tembakan mengarah ke jantung. FPI menduga enam anggota laskar tersebut tewas akibat ditembak dari jarak dekat. Selain itu, FPI juga menyebut ada tanda-tanda penyiksaan di tubuh jenazah.

“Untuk itu, FPI mendorong pihak Komnas HAM melakukan investigasi dan memperluas keterlibatan dan partisipasi publik dengan merekrut komisioner adhoc dari kalangan masyarakat sipil yang profesional dan independen serta berintegritas untuk menjadi anggota Tim Pencari Fakta dalam peristiwa extra judicial killing ini,” ujar Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri, Lubis lewat keterangan tertulis, Rabu, 9 Desember 2020.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono  menyebut, penyidikan atas kasus ini masih dalam proses. “Nantinya akan disampaikan dengan bukti pendukungnya. Penyidikan juga di-assesment oleh tim pengawas internal sebagai pertanggungjawaban organisasi,” ujar Argo saat ditanyai ihwal kondisi jenazah.

DEWI NURITA | EGI ADYATAMA



[ad_2]

Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *