[ad_1]
Mojokerto Bangkit – Suasana Ramadhan, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, SIK., MIK. memimpin pelaksanaan ops Yustisi bersama Tiga pilar dan menjaring 84 Pelanggar Prokes sekaligus Bagi Pamflet larangan Mudik. Sabtu (17/04/21) malam
Dalam kesempatan Ini AKBP Deddy Supriadi mengatakan, kita masih diberikan kesehatan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan rutin operasi yustisi yang senantiasa kita lakukan, kata Kapolresta Mojokerto
“Berdasarkan pemantauan kegiatan ibadah di bulan Ramadan ini baik di masjid maupun di mushola, Diperlukan kerja sama antara aparat dengan masyarakat yang selama ini sudah terjalin dan dipahami serta disepakati dalam panduan pelaksanaan ibadah bulan Ramadan,” sambungnya
Penekanan dari kebijakan pemerintah berikutnya adalah terkait dengan larangan mudik sudah disampaikan oleh Menteri Perhubungan bahwa seluruh moda transportasi baik dari darat laut dan udara sejak tanggal 6 – 16 Mei 2021.
Tindakan tersebut dimulai dari pada keluarga kita sendiri kemudian disosialisasikan larangan tersebut kepada tetangga ataupun lingkungan sekitar di mana kita tinggal di depan kawan-kawan juga
“Kenapa tersebut dilakukan tujuannya hanya satu yaitu menekan memuncaknya angka pengeluaran Lebaran libur panjang hingga akhir tahun itu terjadi berupa peningkatan orang yang terpapar covid 19″
Apalagi diketahui saat ini mempunyai kecepatan yang tinggi penularannya daripada jenis virus sebelumnya
Tentunya perlu pencegahan Dini yaitu dengan larangan mudik tersebut sehingga diharapkan seluruh stakeholder seluruh instansi yang ada di sini kita sama” menggelorakan untuk larangan tersebut agar masyarakat bisa Memahami pentingnya larangan mudik dan mematuhi larangan mudik tersebut”. Pungkas Kapolresta Mojokerto
Selain ops Yustisi juga memberikan himbauan dengan bagikan pamfket jangan mudik, adapun yang Mendampingi Kegiatan Operasi Yustisi bersama Kapolresta Mojokerto, dan yang mewakili Dandim 0815 oleh Pa Siaga, Kabag Ops, Pejabat utama, Kasat Pol PP Hariana Dodik, Kabid Dalops dan Perpakiran Dishub Kota Mojokerto Robik S, dan Anggota gabungan Polresta, Kodim 0815, Dishub dan Satpol PP di Alun-Alun Kota Mojokerto.
rn
[ad_2]","author":{"@type":"Person","name":"redaksi","url":"https://polripresisi.com/author/redaksi/","sameAs":["https://polripresisi.com"]},"articleSection":["Nasional"],"image":{"@type":"ImageObject","url":"https://polripresisi.com/wp-content/uploads/2021/04/Kompak-Kapolresta-Mojokerto-dan-3-Pilar-Laksanakan-Yustisi-dan-Himbauan.jpeg","width":1599,"height":899},"publisher":{"@type":"Organization","name":"","url":"https://polripresisi.com","logo":{"@type":"ImageObject","url":""},"sameAs":["http://facebook.com","http://twitter.com"]}}
[ad_2]
Sumber Berita